Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

1 Kucing Uya Kuya Ditemukan, Kondisi Kurus dan Kutuan, Diduga Sudah Lama Tak Terawat

Uya Kuya memiliki sekitar 60 ekor kucing. Ada kabar dari salah satu kucing tersebut

Editor: muslimah
Tangkapan layar dari Instagram @king_uyakuya
RUMAH UYA KUYA DIJARAH -- Uya Kuya Ikhlas Rumahnya Dijarah Massa, Sedih Kucing Ikut Diambil: Makhluk Hidup Dijarah | Detik-detik rumah Uya Kuya ikut dikepung massa, isi rumah dijarah senasib Ahmad Sahroni.  

Sementara itu, di perumahan sebelahnya juga tampak penjagaan diperketat, bahkan terlihat anjing penjaga siaga di sekitar area.

Seorang warga sekitar bernama Syarif mengatakan ia melihat massa sudah keluar dari lokasi dengan membawa sejumlah barang.

"Setau saya, pas saya datang sekitar jam 4.45 pagi, massa sudah keluar dari lokasi sambil bawa barang-barang."

"Saya lihat ada sekitar 20 orang keluar dari arah rumah itu," ujar Syarif saat ditemui TribunTangerang.com, Pondok Aren , Kota Tangerang Selatan, Minggu (31/8/2025).

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nafa Urbach maupun aparat kepolisian terkait kondisi di dalam rumah serta detail barang-barang yang diduga dijarah.

Kejadian ini menambah daftar rumah milik publik figur yang menjadi sasaran kemarahan publik dalam 48 jam terakhir.

Sehari sebelumnya, rumah milik politisi Eko Patrio juga dilaporkan dijarah.

Massa aksi mulai menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah Eko Patrio di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025) pukul 21.54 WIB.

Awalnya, salah satu provokator berdebat dengan salah satu keamanan dari komplek tersebut karena tak terima difoto-foto.

Tak lama ia meminta agar massa aksi untuk masuk ke dalam komplek dan menuju ke rumah Eko.

Saat sampai di depan rumah Eko, anggota TNI keluar dari basement dan menghadang massa aksi agar tak anarki.

Di sana terjadi negosiasi antara TNI dan massa dan tak lama massa dibiarkan masuk untuk menjarah barang-barang.

Selama 30 menit massa membawa barang berharga seperti sepeda, tv, pakaian, dispenser, microwave dan lainnya.

Massa meminta selama proses penjarahan tak ada yang menyalakan video atau mengambil foto. (BangkaPos.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved