Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Oknum TNI yang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Terima Uang

Menurut keterangan TNI, Kopda FH diduga menerima uang dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Kompas.com/Hafizh Wahyu Darmawan
RUMAH DUKA - Karangan bunga tampak memenuhi area rumah duka Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) di kawasan Pasir Kuda, Bogor, Jawa Barat, Senin (25/8/2025). Ilham merupakan korban penculikan dan pembunuhan. (Kompas.com/Hafizh Wahyu Darmawan) 

Eras bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara pidana yang tengah menjeratnya. 

Ia masuk dalam klaster penculik.

“Betul sekali,” kata Adrianus Agal, kuasa hukum Eras, saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Pengajuan justice collaborator ini diajukan oleh tim kuasa hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Siap buka-bukaan

Dalam kesempatan ini, Agal menyebut Eras dan kawan-kawan tidak mengenal pelaku lain yang tidak termasuk dalam klaster pengintai.

“Dari klaster dalang intelektualnya kita tidak pernah kenal, klaster eksekusi juga kita tidak kenal.

Kita tidak tahu apakah dalam BAL mereka seperti apa,” ucap dia.

Namun, satu hal yang pasti, Eras mengaku siap buka-bukaan fakta tentang peran seseorang yang memberikan perintah untuk menculik Ilham.

“Itu tujuannya untuk itu (buka-bukaan).

Dalam proses perkara ini (Eras) tidak mungkin dibebaskan.

Tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka,” ucap Agal.

Namun, semua tergantung majelis hakim yang memutuskan saat perkara sudah masuk ke meja hijau.

Alasan ajukan justice collaborator

Agal mengungkapkan ada beberapa alasan Eras mengajukan justice collaborator.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved