Berita Nasional
Oknum TNI yang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Terima Uang
Menurut keterangan TNI, Kopda FH diduga menerima uang dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Eras bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara pidana yang tengah menjeratnya.
Ia masuk dalam klaster penculik.
“Betul sekali,” kata Adrianus Agal, kuasa hukum Eras, saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).
Pengajuan justice collaborator ini diajukan oleh tim kuasa hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Siap buka-bukaan
Dalam kesempatan ini, Agal menyebut Eras dan kawan-kawan tidak mengenal pelaku lain yang tidak termasuk dalam klaster pengintai.
“Dari klaster dalang intelektualnya kita tidak pernah kenal, klaster eksekusi juga kita tidak kenal.
Kita tidak tahu apakah dalam BAL mereka seperti apa,” ucap dia.
Namun, satu hal yang pasti, Eras mengaku siap buka-bukaan fakta tentang peran seseorang yang memberikan perintah untuk menculik Ilham.
“Itu tujuannya untuk itu (buka-bukaan).
Dalam proses perkara ini (Eras) tidak mungkin dibebaskan.
Tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka,” ucap Agal.
Namun, semua tergantung majelis hakim yang memutuskan saat perkara sudah masuk ke meja hijau.
Alasan ajukan justice collaborator
Agal mengungkapkan ada beberapa alasan Eras mengajukan justice collaborator.
TERUNGKAP, Inilah Sosok Kopda FH dan Perannya dalam Kasus Kematian Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Eko Patrio Belum Berani Kembali ke Rumah Setelah Penjarahan: Saya Ngontrak di Pinggiran Jakarta |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Tinjau Program Makan Bergizi di SMPN 26 Semarang dan SPPG Pudakpayung Banyumanik |
![]() |
---|
Jokowi Buka Suara Soal Menteri Keuangan: Ungkap Beda "Mazhab" Purbaya Yudhi dan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Ajukan Justice Collaborator, Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Siap Buka-bukaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.