Berita Nasional
Terlibat Penculikan Kacab Bank, Prajurit Kopassus Tinggalkan Korban karena Tim Penjemput Tak Datang
Dua prajurit Kopassus TNI AD terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN.
Ia bertanya apakah Kopda FH bersedia atau tidak menjalani pekerjaan ini.
Kopda FH menyatakan kesediaannya ikut serta.
Ia bertugas menyiapkan tim penculikan.
“Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp 5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP,” ungkap Donny.
20 Agustus 2025
Keesokan harinya, JP memberikan Rp 95 juta kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur.
“Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe wilayah Rawamangun,” ucap Donny.
Kopda FH kemudian menghubungi tersangka Eras (EW) untuk mengatur eksekusi.
Kemudian, Eras bersama empat rekannya datang ke kafe di Rawamangun menggunakan Toyota Avanza putih.
Pada pukul 13.45 WUB, JP memberi tahu FH bahwa Ilham berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur.
FH kemudian menuju lokasi penculikan.
Sekitar pukul 16.30 WIB, EW dan seorang pelaku lain menyergap korban di area parkir supermarket tersebut.

Ilham dipaksa masuk ke mobil Avanza putih.
“Pada saat kejadian tersebut, Kopda F berada di lokasi parkir, namun tidak ada di satu kendaraan yang sama,” tambah dia.
Setelah penculikan, Kopda FH menghubungi JP untuk menanyakan tim yang akan menjemput Ilham.
TERUNGKAP, Inilah Peran 2 Sosok Prajurit Kopassus dalam Kasus Penculikan Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
DIY Siapkan Penilaian Kepatuhan HAM Bersama OHANA dan Dinsos |
![]() |
---|
"Kabinet Persatuan" Sebutan Cak Munir untuk Pengurus PWI Pusat 2025-2030, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
ASN Kemenham Jateng Ikuti Apel Bersama, Wamenko Kumhamimipas Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas |
![]() |
---|
Rebut Apresiasi Rp100 Juta! Tanoto Foundation Ajak Jurnalis Ikut Beasiswa Liputan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.