Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

1.747 Orang Ditangkap dalam Demo di Jateng, Dirreskrimum Polda Bilang Lanjut Proses Penyelidikan

Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 1.747 orang buntut sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
ASAL TANGKAP - Polda Jateng membantah adanya asal tangkap dalam penangkapan terhadap 1.747 orang di wilayah Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (02/09/2025). 

Faktanya, Polda Jawa Tengah baru membebaskan korban salah tangkap ini pada 31 Agustus 2025 pukul 17.00.

Bahkan ada yang baru keluar dari Mapolda Jateng pukul 18.00.

Selama proses tersebut, mereka tidak diberi makan secara cukup dan diduga mendapatkan tindakan kekerasan selama proses penangkapan serta pemeriksaan. Di samping itu, ada beberapa handpone korban salah tangkap yang sampai saat ini belum dikembalikan.

"Kapolda Jawa Tengah harus meminta maaf kepada pelajar dan orang tua korban salah tangkap serta meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anak buah yang melakukan tindakan refresif," ungkapnya.

Selain menuntut Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo meminta maaf, Andhika meminta pula Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian PPA, Komisi Perlindungan Anak dan Ibu, Komisi Nasional Disabilitas, supaya mendorong institusi kepolisian  menghentikan tindakan yang sewenang-wenang dan membebaskan massa yang ditangkap.

"Kami meminta institusi kepolisian agar menghentikan tindakan brutal, menghentikan sweeping, dan penangkapan tanpa dasar," ujarnya. (Iwan Arifianto)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved