Polisi Bunuh Warga
Ini Alasan Jaksa Berikan Tuntutan Ringan ke Polisi Terdakwa Pembunuh Darso Warga Semarang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menuntut terdakwa Hariyadi seorang polisi asal Yogyakarta
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Artinya, ketika melakukan tuntutan jaksa tidak mempertimbangkan kebenaran yang tertuang dalam BAP yang disusun oleh penyidik Polda Jateng yang justru dalam persidangan telah diperkuat oleh keterangan para saksi termasuk dari terdakwa.
"Ya tuntutan itu menunjukkan jaksanya melempem, bikin kecewa," bebernya.
Sebagaimana diberitakan, Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024 silam.
Selang tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta dari rumahnya di Dukuh Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu, 21 September 2024.
Darso dibawa keenam polisi itu tak jauh dari rumahnya hanya berjarak sekitar 500 meter.
Ternyata Darso diduga mendapatkan tindakan penganiayaan di tempat itu sehingga harus dilarikan ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.
Selepas dirawat di rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.
Keluarga Darso melaporkan enam polisi asal Yogyakarta dengan tudingan kasus penganiayaan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.
Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.
Termasuk saksi dari keluarga korban.
Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).
Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).
Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025) hingga berujung penetapan tersangka Hariyadi pada Jumat (21/2/2025). Tersangka Hariyadi dan berkas kasusnya diserahkan ke jaksa pada Selasa (20/5/2025). (Iwn)
11 Nama Menteri, Wamen dan Pejabat Tinggi Baru, Reshuffle Kedua: Djamari Chaniago Menko Polkam |
![]() |
---|
Potret Sekolah Inklusi di Purwokerto, SDN 5 Arcawinangun Jadi Rumah Kedua 56 ABK |
![]() |
---|
Pengukuhan Prof Nor Ichwan: Al-Qur’an Harus Dibaca Sesuai Denyut Zaman |
![]() |
---|
Tabel Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp 25 Juta, Bisa Dicicil Mulai dari Rp 541 Ribu |
![]() |
---|
Universitas Harkat Negeri dan LPPL Sebayu FM Perkuat Sinergi Digital dan Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.