Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pak Kepsek Mesra dengan Bu Guru, Sanksi Dijatuhkan Setelah Karaokean Pakai Smart TV Bantuan Presiden

Tengah viral di media sosial video kepala sekolah atau kepsek dan guru karaoke sambil pelukan di sekolah.

Editor: galih permadi
DOKUMENTASI TRIBUN BANTEN
KARAOKE - Kolase tangkapan layar video oknum kepala sekolah dan guru di SD Negeri 2 Ciodeng, Kabupaten Pandeglang, Banten asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah. Bahkan kedua sesekali berpelukan serta bergandengan tangan. 

TRIBUNJATENG.COM - Tengah viral di media sosial video kepala sekolah atau kepsek dan guru karaoke sambil pelukan di sekolah.

Peristiwa ini disebut terjadi SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten.

Dalam video yang viral di Instagram, seorang pria diduga Kepsek SD Negeri 2 Ciodeng sedang bernyanyi bersama seorang guru perempuan.

Baca juga: Itu Jadi Tanda, Wasiat Difalya Taruni Alumni SMA Taruna Nusantara 32 Samudra Sebelum Meninggal

VIRAL Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Banten Asyik Karaoke, Sesekali Berpelukan

Viral Guru Curhat Dipecat Setelah 16 Tahun Mengabdi, Plot Twist Ternyata Pernah Jadi Caleg 2019

 Keduanya masih mengenakan seragam dinas, berdiri berpegangan tangan sambil bernyanyi. 

Tak hanya itu, sesekali pria tersebut tampak memeluk guru perempuan itu dari belakang.

Belum diketahui apakah keduanya merupakan pasangan suami-istri atau bukan.

Alat karaoke yang digunakan berupa Smart TV, diketahui merupakan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi, sekolah tersebut berada di wilayah Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, yang juga merupakan daerah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

 Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/9/2025), melansir dari TribunBanten.

Meski begitu, Nono mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus itu.

Termasuk sanksi untuk keduanya.

“Saya belum tahu progresnya seperti apa dan sejauh mana. Coba tanya ke bidang BPK,” katanya.

Tim redaksi telah berupaya menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK), baik lewat telepon maupun pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Kini, guru dan kepsek mendapat hukuman dari publik, yakni dikecam dan dihujat habis-habisan.

Merespons hal tersebut Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan dugaan pemberian smart TV kepada sekolah yang kemudian digunakan untuk karaoke.

Dugaan penyalahgunaan bantuan smart TV dari pemerintah untuk sekolah-sekolah di Indonesia itu diungkapkan anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka.

Rieke membagikan sebuah video yang memperlihatkan diduga dua oknum guru asyik berkaraoke menggunakan smart TV yang telah diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu pun mempertanyakan dugaan penyalahgunaan smart TV tersebut.

“Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart tv pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, namun smart tv tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke,” tulis Rieke di akun instagramnya, dikutip dari Tribunnews.

Sanksi

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang memanggil oknum guru dan kepala sekolah yang kedapatan karaoke saat jam pelajaran berlangsung.

“Kami telah melakukan pemanggilan melalui bidang teknis dan ketenagaan. Yang bersangkutan sudah mengakui atas kekhilafannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Pandeglang, Didin Pahrudin, kepada wartawan di kantornya, Senin (29/9/2025).

Sebelumnya, video mereka viral di media sosial.  Dalam potongan video, tampak seorang laki-laki dan perempuan berseragam dinas karaoke menggunakan perangkat Smart TV yang diduga bantuan Pemerintah Pusat. Keduanya bahkan terlihat berpelukan dengan latar papan bertuliskan SDN Ciodeng 2.

Sosok pria dalam video disebut sebagai kepala sekolah, sementara perempuan yang mendampinginya adalah seorang guru. Dari pengakuan mereka, aksi karaoke dilakukan saat mencoba perangkat Smart TV baru yang baru diterima sekolah. Menurut Didin, keduanya diberi sanksi teguran akibat perbuatannya tersebut.

“Sudah kami beri teguran lisan secara tertulis, sesuai prosedur. Mereka seharusnya bisa menjaga perilaku karena ASN dan guru adalah teladan bagi siswa,” ujarnya. 

Ia menambahkan, selain teguran administratif, kasus ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim disiplin ASN. Dari hasil kajian itu, baru akan diputuskan apakah pelanggaran masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

“Untuk sanksi lebih lanjut nanti akan dibahas oleh pimpinan bersama tim disiplin. Yang jelas, keduanya sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf,” kata Didin.

(*)

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved