Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pasutri Jalankan Prostitusi di Rumah, Saat Istri Layani Pelanggan di Kamar, Suami Jaga Anak

Saat istri melayani pria hidung belang, suami bertugas menjaga anak yang masih bayi

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribunnews
Ilustrasi kasus prostitusi. Di Bangka, kasus prostitusi ini melibatkan suami istri. Saat istri melayani pria hidung belang, suami bertugas jaga anak. 

“Iya mereka emang selalu di rumah, tapi kadangkadang duduk juga di teras rumah. Keterangan tetangga, jarang sekali rumahnya terbuka,” ujarnya.

Di Kamar Pribadi

Diberitakan Bangkapos.com, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang/prostitusi di salah satu desa di Kecamatan Pemali, Bangka, terungkap.

Pelaku yang merupakan sepasang suami istri tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Pemali, Senin (29/9) siang.

Mirisnya, aksi tersebut dilakukan di dalam kamar kediaman pribadi mereka yang menjadi tempat sang istri melayani nafsu pria hidung belang, sedangkan sang suami menunggu di luar kamar sembari menjaga anak.

Kapolsek Pemali, Ipda Tri Nurhadi mengatakan, motif kedua pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut lantaran tekanan kebutuhan ekonomi.

“Pengakuan kepada kami, katanya karena kebutuhan ekonomi. Uang itu (hasil prostitusi-red) untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Ipda Tri kepada Bangkapos.com, Selasa (30/9).

Dia menyebut, baik sang suami maupun istri, keduanya diketahui tidak bekerja.

Pasangan suami istri tersebut juga diketahui mempunyai seorang anak laki-laki yang masih berumur 3-4 tahun. 

“Suami istri enggak bekerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, praktik prostitusi tersebut dilakukan di kediaman pribadi pelaku yang berada di salah satu desa di Kecamatan Pemali.

Kata Kapolsek, lokasi kediamannya pun berada di pemukiman warga yang cukup padat, atau dekat dengan rumah-rumah tetangga.

“Di dalam kamar di rumah mereka (tempat melakukan aksi prostitusi-red). Mereka tinggal bertiga, dengan anaknya, laki-laki umur 3 atau 4 tahun,” ungkapnya.

Adapun modus prostitusi yang dilakukan yakni diawali melalui aplikasi MiChat.

Kemudian, setelah mendapatkan ‘pelanggan’ lalu dilanjutkan tukar nomor handphone untuk berlanjut via WhatsApp (WA).

“Via WA baru nego-nego. Dan itu sepengetahuan suami,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved