Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pasutri Jalankan Prostitusi di Rumah, Saat Istri Layani Pelanggan di Kamar, Suami Jaga Anak

Saat istri melayani pria hidung belang, suami bertugas menjaga anak yang masih bayi

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribunnews
Ilustrasi kasus prostitusi. Di Bangka, kasus prostitusi ini melibatkan suami istri. Saat istri melayani pria hidung belang, suami bertugas jaga anak. 

“Kemudian, pelaku DA dan AA dibawa ke Polsek Pemali untuk diserahkan kepada Satker PPA Polres Bangka untuk Proses lebih lanjut dan keduanya sudah tersangka,” ujar AKP Mauldi.

Atas peristiwa tersebut, sang istri, DA patut dikenai pasal 296 KUPidana tentqng memudahkan terjadinya perbuatan cabul sebagai pencaharian atau kebiasaan.

Sedangkan, sang suami, AA patut dikenai pasal 12 atau 6 huruf (b) UURI No 12 th 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau 296 KUHPidana.(Bangkapos)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved