Berita Kriminal
Ditinggal Cerai, Ayah Bejat Ini Lampiaskan Nafsunya ke Anak Kandung
Warga Kabupaten Sinjai digemparkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang ayah
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
“Alasan pelaku tega menggauli anak kandungnya sendiri yakni nafsu karena kurangnya nafkah batin akibat ditinggal kabur istrinya,” katanya.
SY dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku dikenakan Pasal 81 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.
Korban saat ini mengalami trauma dan telah didampingi oleh PPA Kabupaten Sinjai.
“Kondisi korban trauma. Sekarang sudah didampingi PPA Kabupaten,” katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tampang F Pelaku Asusila Rayu Bocah SD dan SMP Dalih Tugas Kampus, Ditemukan Puluhan Video di HP |
![]() |
---|
Tampang Bobby Asia ASN Urusan KB Jadi Jampidsus Gadungan, Ternyata Mau Jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Guru SD Cabuli Siswi Tujuh Kali, Kuasa Hukum Ngotot Membela: Guru Figur yang Harus Dilindungi |
![]() |
---|
Tampang AKP Rian Oktaria Kasat Reskrim Ancam Tembak Jurnalis, Culik dan Sekap dari Kantor Redaksi |
![]() |
---|
Anak SD di Semarang Diculik Nyaris Jadi Korban Kekerasan Seksual: Pelaku Pernah Beraksi di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.