Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ditinggal Cerai, Ayah Bejat Ini Lampiaskan Nafsunya ke Anak Kandung

Warga Kabupaten Sinjai digemparkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang ayah

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

“Alasan pelaku tega menggauli anak kandungnya sendiri yakni nafsu karena kurangnya nafkah batin akibat ditinggal kabur istrinya,” katanya.

SY dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Korban saat ini mengalami trauma dan telah didampingi oleh PPA Kabupaten Sinjai.

“Kondisi korban trauma. Sekarang sudah didampingi PPA Kabupaten,” katanya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved