Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Kompol Yogi Nikmati Rokok Usai Dorong Bawahan ke Kolam, Siapkan Siasat
Karena dua terdakwa merupakan anggota Paminal Bid Propam Polda NTB, saksi Brian tidak berani untuk melakukan identifikasi
Selanjutnya dua terdakwa ini juga melarang petugas patroli untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah korban, Aris meminta pada saat itu agar dirinya saja yang mengurus jenazah Nurhadi dan membuat seolah yang meninggal bukan anggota polisi.
"Terdakwa (Aris Candra) juga melarang saksi Brian Dwi Siswanto (anggota patroli) untuk melakukan pengecekan jenazah dan mengecek kamar di Klinik Warna Medika," kata Muklish.
Karena dua terdakwa merupakan anggota Paminal Bid Propam Polda NTB, saksi Brian tidak berani untuk melakukan identifikasi itu karena keduanya memiliki pengaruh di Polda NTB.
Namun saksi Brian sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara diam-diam, tetapi karena takut ketahuan ia tidak melakukannya secara mendalam misalnya dengan memasang garis polisi.
Manajamen Villa Tekek yang merupakan lokasi tempat Nurhadi meregang nyawa juga keberatan jika dipasangkan garis polisi, karena dianggap akan menggangu tamu hotel.
Terdakwa Yogi juga meminta kepada Aris dan Misri yang merupakan teman kencannya untuk menghapus isi percakapan di handphone mereka, termasuk isi percakapan dengan Meylani Putri yang merupakan teman kencan Aris.
Setelah itu, Yogi dan Aris menghubungi Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean untuk menghapus rekaman CCTV di hotel itu.
Yogi juga terus meminta perkembangan hasil olah TKP yang dilakukan Polres Lombok Utara, Yogi juga menyampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Utara bahwa Nurhadi meninggal akibat salto di kolam.
Namun karena Kasat Reskrim Polres Lombok Utara itu takut, ia mengatakan bahwa penanganan kasus ini akan diambil alih Polda NTB.
Motif Pelaku
Adapun motif Kompol I Made Yogi Purusa Utama menghabisi nyawa, Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek The Beach Hous Hotel, Gili Trawangan, Lombok Utara terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum yang diwakili Ahmad Budi Muklish,.
Disampaikan Yogi menghabisi nyawa Brigadir Nurhadi akibat cemburu.
Yogi sekira pukul 20:30 Wita terbangun dari tidurnya setelah dia merasa pusing akibat mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, namun dia melihat bahwa Misri bersama Nurhadi masih di sekitar kolam renang villa.
Misri merupakan teman kencan yang disewa Yogi dengan tarif Rp10 juta per malam.
"Melihat itu Yogi yang masih dibawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi, dikutip Tribunlombok.com
Dalam dakwaan itu juga, disebutkan bahwa saat memiting korban, Yogi mengunci tubuh korban. Namun karena kesakitan Nurhadi memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan tersebut, sehingga mengakibatkan luka disejumlah bagian tubuh ayah dua anak itu.
Polisi Bunuh Polisi
Brigadir Nurhadi
Kompol I Made Yogi Purusa Utama
pembunuhan polisi
tribunjateng.com
| Bupati Syamsul Tegaskan Cilacap Tetap Dapat Manfaat dari Proyek Tol Pejagan-Cilacap |
|
|---|
| Viral Video Istri Gerebek Suami di Kafe Wonosobo Disebut Bersama ASN, BKD Berikan Klarifikasi |
|
|---|
| Viral Bu Guru SD di Wonosobo Dilabrak Istri Sah saat Sedang Makan dengan Suami Orang |
|
|---|
| Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Tegal dan Info Biaya Perpanjangan |
|
|---|
| Daftar Wilayah di Semarang yang Terendam, Pantura Semarang-Demak Banjir hingga 70 Sentimeter |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.