Berita Kriminal
Sosok Israwati dan Sri Reski Ulandari Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Penipuan, dari Gerindra & PKB
Dua anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, yakni Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
"Semoga proses mediasi yang sedang berjalan dapat segera tercapai titik sepakat," imbuhnya.
Israwati dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi oleh seorang pengusaha.
Kasat Reskrim Polres Takalar Ajun Komisaris Hatta menandatangani surat penetapan tersangka pada 22 Oktober 2025.
Israwati disangka melanggar pasal 378 dan atu pasal 372 junto pasal 55 Ayat 1 Ke 1e dan pasal 56 junto pasal 64 KUHP pidana.
Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya telah melaporkan penetapan tersangka Israwati ke dewan pimpinan pusat.
"Kita sama-sama menunggu apa arahan DPP Partai Gerindra," ucapnya.
Sri: Salah sasaran
Sementara Sri menilai penetapan tersangka ini salah sasaran.
Ia bersikukuh yang terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya, Herman.
"Di sisi lain kan yang melakukan in bukan saya, Pak Herman, akan tetapi si pelapor ini bingung arah jadi saya di saya. Tapi insyaallah akan terbaik amin," jelas politikus PKB ini.
Terkait penetapan tersangka dua legislator ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar Syamsuddin Serang mengatakan masih mencermati.
Ia menyebut baru akan membahas hal ini bersama anggota BK yang lain.
"Sekarang ranahnya lebih banyak di partai," ucapnya.
Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya mengatakan baru akan berkordinasi dengan dewan pimpinan pusat terkait masalah ini.
| Rayuan Maut Akan Dinikahi Jadi Jurus Kuli Bangunan Ini Bisa Setubuhi Pelajar |
|
|---|
| Detik-detik Maling Gagal Total, Kepergok Warga Saat Panjat Dinding Toko Sembako |
|
|---|
| Modal Foto AI Pria Nyamar Jadi Anggota TNI Tipu dan Peras Wanita hingga Rp 210 Juta, Modusnya VCS |
|
|---|
| Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kamar Kos, Ditemukan Kondom dan Tisu Magic |
|
|---|
| Viral Penculikan Anak, Pelaku Iming-imingi Cokelat Agar Korban Mau Ikut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.