Berita Kriminal
Sosok Israwati dan Sri Reski Ulandari Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Penipuan, dari Gerindra & PKB
Dua anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, yakni Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM - Dua anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, yakni Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Takalar.
Keduanya terjerat dalam dua kasus berbeda, namun dengan dugaan tindak pidana serupa, yaitu penipuan dan penggelapan.
Penetapan status tersangka terhadap kedua legislator tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, pada 22 Oktober 2025.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, Israwati diduga terlibat dalam penggelapan uang hasil keuntungan jual beli sapi milik seorang pengusaha.
Sementara itu, Sri Reski Ulandari dilaporkan atas dugaan penggelapan modal kerja sama jual beli bahan bakar solar milik pelapor bernama Hakim Akbar.
Baca juga: Pemkab Demak Buka Program Magang ke Jepang, 226 Calon Lolos Seleksi
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Israwati, yang juga merupakan kader Partai Gerindra, menyatakan akan menempuh jalur restorative justice untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
"Saat ini kami masih mengusahakan penyelesaian melalui jalur RJ (restorative justice)," ucapnya, Senin (28/10/2025) malam.
Dilansir dari kejari-pidie.kejaksaan.go.id, restorative justice atau keadilan Restoratif adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang dilakukan melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, serta pihak terkait lainnya.
Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk memulihkan hubungan yang rusak akibat tindak pidana yang terjadi.
Israwati mengatakan, penyelesaian dengan restorative justice sangat dimungkinkan secara hukum.
Ia berharap dengan restorative justice, hak-hak seluruh pihak dapat dipulihkan.
"Sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh penyidik kepolisian. Agar hak-hak pelapor dan korban dapat dipulihkan," kata Israwati.
Israwati menegaskan siap menghadapi proses hukum.
Ia tengah menempuh mediasi dengan pelapor.
"Saya akan bertanggung jawab secara hukum, atas apa yang terjadi saat ini," kata Israwati.
"Semoga proses mediasi yang sedang berjalan dapat segera tercapai titik sepakat," imbuhnya.
Israwati dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi oleh seorang pengusaha.
Kasat Reskrim Polres Takalar Ajun Komisaris Hatta menandatangani surat penetapan tersangka pada 22 Oktober 2025.
Israwati disangka melanggar pasal 378 dan atu pasal 372 junto pasal 55 Ayat 1 Ke 1e dan pasal 56 junto pasal 64 KUHP pidana.
Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya telah melaporkan penetapan tersangka Israwati ke dewan pimpinan pusat.
"Kita sama-sama menunggu apa arahan DPP Partai Gerindra," ucapnya.
Sri: Salah sasaran
Sementara Sri menilai penetapan tersangka ini salah sasaran.
Ia bersikukuh yang terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya, Herman.
"Di sisi lain kan yang melakukan in bukan saya, Pak Herman, akan tetapi si pelapor ini bingung arah jadi saya di saya. Tapi insyaallah akan terbaik amin," jelas politikus PKB ini.
Terkait penetapan tersangka dua legislator ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar Syamsuddin Serang mengatakan masih mencermati.
Ia menyebut baru akan membahas hal ini bersama anggota BK yang lain.
"Sekarang ranahnya lebih banyak di partai," ucapnya.
Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya mengatakan baru akan berkordinasi dengan dewan pimpinan pusat terkait masalah ini.
"Sebagai pimpinan partai di Takalar akan melakukan persuratan ke DPD dan DPP Partai sebagai bahan laporan terkait masalah ini," jelasnya.
Senada, Sekretaris DPW PKB Sulsel Haekal mengatakan masalah diputuskan di level mahkamah partai.
"Prosesnya ke mahkamah partai. Karna begitu mekanismenya," ucapnya.
Profil Israwati
Israwati Dg Rannu adalah anggota DPRD Takalar periode 2019-2024.
Ia terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Takalar 3.
Suaranya mencapai 1.658 di tiga kecamatan yakni Polombangkeng Selatan, Polombangkeng Utara, dan Pattallassang.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai ketua KNPI Takalar.
Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Takalar periode 2023-2026 digelar di Ruangan Baruga I Mannidori kantor Bupati Takalar, Senin (30/10/2023).
Pada tahun 2022, ia sempat maju bertarung pada pemilihan kepala desa Bontomarannu.
Namun, Daeng Rannu kalah. Muhammad Nasir Dg Gading keluar sebagai pemenang.
Perdana Jadi Legislator
Israwati, S.Pd., Dg Rannu pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Takalar.
Ia menggelar acara syukuran atas pelantikannya di kediamannya di Dusun Balang, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, pada Senin (26/8/2024) lalu.
Syukuran ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, keluarga, sahabat, dan seluruh tim pemenangan (pejuang) yang telah mendukung politikus Partai Gerindra dengan nomor urut 6 ini.
Acara tersebut menjadi ajang silaturahmi dan wujud syukur atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Takalar, khususnya di Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3).
Israwati, seorang perempuan muda yang dikenal berdedikasi tinggi dan memiliki jiwa sosial, menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras menjalankan amanah rakyat.
"Tanpa perjuangan mereka (keluarga, pendukung, dan tim pemenangan), saya tidak bisa dilantik hari ini," ujarnya.
Ia bertekad memperjuangkan aspirasi masyarakat, membawa perubahan positif, dan kemajuan bagi Kabupaten Takalar di berbagai sektor, terutama di Desa Bontomarannu.
Masyarakat Bontomarannu menggantungkan harapan besar kepada Israwati agar dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi desa mereka.
Pendidikan
SMA Negeri 3 Takalar, 2005-2008
S1 Universitas Negeri Makassar, 2008-2014
*Organisasi
Ketua Ambalan Putri Smatrik, 2006-2007
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Takalar, 2023-2028.
Profil Sri Reski Ulandari
Sosok Sri Reski Ulandari jarang muncul di media sosial.
Saat jadi anggota DPRD, Sri berusia 27 tahun.
Siswi SMAN 1 Polobangkeng Utara 2014 - 2017 itu adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sri Reski maju di Dapil Takalar 1.
Dapil Sri Reski meliputi Polongbangkeng Utara, Pattallassang dan Polongbangkeng Timur.
Tak banyak informasi soal Sri berdasarkan penelusuran Tribun-timur.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Rayuan Maut Akan Dinikahi Jadi Jurus Kuli Bangunan Ini Bisa Setubuhi Pelajar |
|
|---|
| Detik-detik Maling Gagal Total, Kepergok Warga Saat Panjat Dinding Toko Sembako |
|
|---|
| Modal Foto AI Pria Nyamar Jadi Anggota TNI Tipu dan Peras Wanita hingga Rp 210 Juta, Modusnya VCS |
|
|---|
| Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kamar Kos, Ditemukan Kondom dan Tisu Magic |
|
|---|
| Viral Penculikan Anak, Pelaku Iming-imingi Cokelat Agar Korban Mau Ikut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.