Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terungkap Ternyata Faisal Tanjung Aktivis LSM Ternyata Bekas Murid Rasnal, Durhaka?

Faisal Tanjung, yang diketahui merupakan alumni SMAN Luwu Utara, menjadi sorotan setelah melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PELAPOR - Faisal Tanjung, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, DPC GMNI Lutra yang melaporkan 2 guru di Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis hingga berujung dipecat. Dok ist 
Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait dugaan pungutan komite sekolah Rp20 ribu per siswa.
  • Dua guru tersebut sempat ditahan dan diberhentikan dari ASN sebelum keputusan itu dibatalkan oleh Prabowo Subianto.
  • Terungkap bahwa Faisal adalah mantan murid Rasnal, salah satu guru yang ia laporkan.

 

TRIBUNJATENG.COM - Faisal Tanjung, yang diketahui merupakan alumni SMAN Luwu Utara, menjadi sorotan setelah melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara, yakni Rasnal dan Abdul Muis, ke Polres Luwu Utara.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan komite sekolah sebesar Rp20 ribu per orang tua siswa.

Akibat proses hukum itu, kedua guru tersebut sempat ditahan dan kemudian diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, keputusan pemberhentian itu akhirnya dibatalkan setelah adanya intervensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Faisal Tanjung diketahui merupakan aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Luwu Utara.

Menariknya, muncul fakta bahwa Faisal ternyata pernah menjadi murid Rasnal selama bersekolah. Informasi ini disampaikan oleh Muhammad Alfaraby Rasnal, putra dari Rasnal.

"Faisal Tanjung ini juga Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya bapak juga," ujar Alfaraby, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Warga Wangunrejo Pati Gelar Doa Bersama di Musala Demi Kebebasan Botok dan Teguh Pentolan AMPB

Faisal mengusut kasus ini setelah mendapat keterangan dari Feri salah satu siswa SMAN 1 Luwu Utara.

"Kenapa bisa muncul masalah, karena ada salah satu siswa bernama Feri, notabenenya dia sering bergaul dengan LSM. Nah dia sampaikanlah, ke Faisal Tanjung," bebernya.

Kasus yang viral ini memicu gelombang dukungan, termasuk unjuk rasa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara dan rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan.

Setelah lima tahun mencari keadilan, perjuangan kedua guru ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menganulir SK PTDH yang dikeluarkan Gubernur Sulsel dan memulihkan hak, martabat, serta status keduanya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kronologi Laporan

Kasus Rasnal dan Abdul Muis berawal saat seorang siswa bernama Feri mengadu adanya pungutan uang komite sekolah.

Faisal mencoba mengusut awal mula pemberlakuan donasi Rp20 ribu dari komite sekolah tempat Rasnal dan Abdul Muis berkerja.

Faisal kemudian datang ke rumah Abdul Muis untuk menanyakan detail sumbangan yang diperoleh sekolah.

"Datanglah Faisal ke rumah Pak Muis tahun 2020. Dan saya tahu percakapannya. Dia datang, dia bilang 'tabe pak, boleh saya tahu sumbangan apa yang dibebankan'," ujar Alfaraby.

Abdul Muis pun menjawab secara profesional.

Dia kembali menanyakan keabsahan lembaga LSM yang dibawa Faisal.

"Pak Muis bilang begini, apa tupoksi menanyakan ke saya. Apa ada surat tugas mu. Karena ini semua ada prosedurnya. Kalau Inspektorat yang datang, baru itu bisa dilayani," beber Alfaraby.

Karena perdabatan yang cukup alot, terucaplah kalimat bernada tantangan dari Faisal.

Sebab saat itu, Abdul Muis kekeh untuk tidak membuka data sebelum Faisal bisa menunjukkan surat tugasnya.

"Kemudian terjadilan perdebatan dan ketegangan. Jadi Faisal 'bilang saya laporkan ki itu'. Nah ada juga versi dari Faisal, menurutnya kalau dia ditantang. Tapi setahu saya, Faisal yang duluan," ungkapnya.

Dari sinilah, Faisal Tanjung melaporkan kasus dugaan pungli ke penyidik Polres Luwu Utara.

Kata Alfraby, tak lama bapaknya bersama tiga orang lain termasuk Abdul Muis, Ketua Komite Agung Piatong, serta Sekretaris Komite Andi Lala dimintai keterangan penyidik.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved