Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Faisal Tanjung, Alumni Yang Laporkan Pungli Rp20 Ribu Karena Gurunya Yang "Menantang"

Inilah sosok Faisal Tanjung pelapor dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Luwu Utara, atas pungutan liar (Pungli) Rp 20 ribu ternyata alumni.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
istimewa
PELAPOR - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) yang melaporkan dua guru di Luwu Utara terkait dugaan pungli. Ia mengaku laporan dibuat atas keluhan siswa SMAN 1 Luwu Utara terkait dana komite tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, LUWU UTARA - Inilah sosok Faisal Tanjung pelapor dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Luwu Utara, atas pungutan liar (Pungli) Rp 20 ribu hingga membuat keduanya dipenjara dan dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah menjalani hukuman itu, Prabowo Subianto turun tangan dan membatalkan pemecatan keduanya.

Kini terungkap alasan Faisal Tanjung melaporkan keduanya karena tak merasa bersalah atas pungutan tersebut dan justru menantang pria yang juga alumni dari sekolah yang sama.

Baca juga: Terungkap Ternyata Faisal Tanjung Aktivis LSM Ternyata Bekas Murid Rasnal, Durhaka?

Faisal Tanjung melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.

Laporannya ke Polres Luwu Utara terkait pungutan dana komite Rp 20.000 per orang tua siswa. 

Akibatnya Rasnal dan Abdul Muis sempat mendekam dalam tahanan dan dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beruntung 

Faisal Tanjung merupakan aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Luwu Utara.

Bahkan Faisal Tanjung pernah diajar oleh Rasnal.

Fakta bahwa pelapor adalah mantan murid diungkap Muhammad Alfaraby Rasnal, anak kandung Rasnal.

"Faisal Tanjung ini juga Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya bapak juga," ujar Alfaraby, Jumat (14/11/2025).

Faisal mengusut kasus ini setelah mendapat keterangan dari Feri salah satu siswa SMAN 1 Luwu Utara.

"Kenapa bisa muncul masalah, karena ada salah satu siswa bernama Feri, notabenenya dia sering bergaul dengan LSM. Nah dia sampaikanlah, ke Faisal Tanjung," bebernya.

DAPAT REHABILITASI: Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Rasnal dan Abdul Muis adalah dua guru SMA Luwu Utara yang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah keduanya dipecat karena dana komite. (Tribun-Timur.com)
DAPAT REHABILITASI: Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Rasnal dan Abdul Muis adalah dua guru SMA Luwu Utara yang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah keduanya dipecat karena dana komite. (Tribun-Timur.com) (Istimewa)

Disorot Prabowo Subianto

Kasus yang viral ini memicu gelombang dukungan, termasuk unjuk rasa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara dan rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan.

Setelah 5 tahun mencari keadilan, perjuangan kedua guru ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Merasa Ditantang Sebelumnya, Faisal Tanjung mengatakan, pada Jumat, dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya. Faisal menjelaskan, laporan tersebut didasarkan pada informasi seorang siswa, yang mengaku adanya pungutan di sekolah.

Ia juga menyebut menerima bukti berupa pesan dari guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor. 

“Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” kata Faisal.

Menurut Faisal, ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp 20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya.

“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” tambahnya.

Faisal mengaku kedatangannya saat itu murni untuk klarifikasi. 

Namun, ia menilai respons yang diterima justru membuat dirinya merasa “ditantang”. 

Baca juga: 5 Tahun Perjuangan Guru Rasnal Mencari Keadilan: Keluarga Sampai Takut Ketemu Orang

“Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan. Jadi saya laporkan,” ujarnya.

Faisal juga mempertanyakan tudingan yang berkembang setelah putusan pengadilan dan proses rehabilitasi muncul.

“Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya dinyatakan bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” ujarnya lagi. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved