Horizzon
Ini Lead yang Kelima
Ketika terbukti bahwa niat jahatnya muncul sejak awal dan pers hanya dijadikan alat, maka tak bisa menggunakan pendekatan UU Nomor 40 Tahun 1999.
Penulis: Ibnu Taufik Juwariyanto | Editor: abduh imanulhaq
Pada akhirnya, kita semua terlena pada situasi saat ini yang seolah membuat kehidupan pers kita terus terdesak. Saya yakin, pers yang saat ini kehidupannya terasa tertekan tak lain dan tak bukan adalah buah dari integritas kita yang mulai tergadaikan. Satu dua dan tiga awalnya bersikap pragmatis, yang awalnya menjaga muruah mencoba menyesuaikan diri dengan berkompromi dengan kekuasaan dan akhirnya tanpa sadar, kita semua telah bunuh diri bersama-sama.
Terlepas dari menyoal relevansi UU Nomor 40 Tahun 1999, saya masih meyakini bahwa kekuatan pers bisa kembali ketika kawan-kawan entitas pers memiliki kesadaran kolektif untuk mengembalikan marwah dasar pers sebagaipilar keempat demokrasi. Tanpa tawar-menawar, kekuatan pers berupa fakta harus ditegakkan sebagai pilar utama kekuatan pers. Rasanya ini harga mati yang harus dibayar, jika bangsa ini masih berharap pilar keempat demokrasi masih diharapkan bisa ikut merawat demokrasi kita yang nyata-nyata sudah benar-benar bopeng-bopeng ini.
Saya percaya betul, di situasi demokrasi yang bopeng-bopeng ini, berdiskusi untuk menyoal kebebasan pers juga bukan waktu yang tepat. Saya percaya, jika ini dilakukan di saat demokrasi sedang tak baik-baik saja, oligarki dan kekuasaan justru akan semakin masuk dan merusak satu-satunya nyawa kehidupan pers kita, yaitu kebebasan pers.
Meski demikian, rasanya saya masih percaya betul bahwa muruah dasar jurnalistik adalah kekuatan yang bisa mengembalikan situasi. Kesadaran kolektif untuk kembali ke muruah dasar dan bukan kepada algoritma adalah jawaban agar pers kita bisa kembali menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ibnu-Taufik.jpg)