Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pola Kerja Anggota DPRD Kota Pekalongan Imbas Gedung Terbakar Pasca Demo Rusuh, Bakal Dirikan Tenda

DPRD Kota Pekalongan akan memanfaatkan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau bahkan mendirikan tenda di sekitar area kantor dewan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
PASCA TERBAKAR - Kondisi gedung Pemkot Pekalongan pasca dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025). Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menegaskan seluruh aktivitas legislatif tetap berjalan meski fasilitas utama tidak bisa digunakan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Gedung DPRD Kota Pekalongan yang ludes terbakar akibat aksi anarkis pada Sabtu (30/8/2025) tidak menghentikan langkah para wakil rakyat beraktivitas.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menegaskan, seluruh aktivitas legislatif tetap berjalan meski fasilitas utama kini sudah tidak bisa digunakan.

"Kami tidak boleh berhenti."

"Musibah ini memang mengubah pola kerja, tetapi tidak boleh menghalangi amanah rakyat," ujar Azmi, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Piagam Wajib Pajak Jadi Langkah Awal KPP Pratama Pekalongan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Baca juga: BEM UIN Gus Dur Pekalongan Ultimatum DPRD, Tuntut UU Perampasan Aset hingga Transparansi Anggaran

Untuk sementara, DPRD menyiapkan beberapa skenario darurat. 

Alih-alih menyewa hotel atau fasilitas komersial lain, dewan akan memanfaatkan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau bahkan mendirikan tenda di sekitar area DPRD.

"Kami sudah koordinasi dengan Sekda."

"Kalau diperlukan, kami bisa dirikan tenda di halaman," tambahnya.

Azmi menegaskan, pola kerja DPRD kini lebih fleksibel.

Legislator yang biasanya menerima kedatangan OPD di gedung dewan, kini siap mendatangi langsung kantor dinas maupun masyarakat.

"Intinya komunikasi politik tidak boleh terputus."

"Semua kegiatan harus tetap berjalan meski fasilitas terbatas," tegasnya.

Meski begitu, rapat paripurna belum bisa digelar dalam waktu dekat.

Namun, jika ada agenda mendesak seperti pembahasan APBD 2026, DPRD akan mencari ruang alternatif yang representatif.

Azmi juga menekankan, pentingnya penyelamatan dokumen penting.

"Yang lebih krusial dari paripurna adalah bagaimana dokumen-dokumen aspirasi masyarakat bisa kami selamatkan," jelasnya.

Dia memastikan, DPRD Kota Pekalongan akan tetap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.

"Kami tidak ingin ada agenda penting yang terbengkalai."

"Fokus utama saat ini adalah memastikan roda pemerintahan tetap normal dan anggaran dapat digunakan optimal untuk recovery," pungkas Azmi. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved