Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

RSI Sultan Agung Semarang Buka Suara, Berikut Penyebab Awal Polemik Berujung Penganiayaan dr Astra

Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan kronologi berdasarkan kacamata rumah sakit.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
UPDATE PENGANIAYAN - Ilustrasi Gedung RSI Sultan Agung Semarang. Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto buka suara menjelaskan kronologi berdasarkan kacamata rumah sakit dalam kasus penganiayaan terhadap seorang dokter oleh dosen FH Unissula. 

"Tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikis."

"Untuk sementara waktu beliau harus cuti dari pelayanan pasien agar bisa memulihkan diri,” ujar Wakil Ketua Tim Advokasi, dr Hansen, beberapa waktu lalu.

Menurut Hansen, tenaga medis maupun tenaga kesehatan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apapun. 

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin perlindungan hukum bagi tenaga medis. 

“Dokter bekerja berdasarkan sumpah profesi, etika, ilmu pengetahuan, dan misi kemanusiaan."

"Karena itu mereka tidak layak dijadikan objek tekanan, ancaman, cemoohan, makian, maupun perendahan martabat,” tambahnya.

Tim Advokasi yang beranggotakan sembilan orang menilai kasus ini ironis, lantaran terduga pelaku justru seorang dosen fakultas hukum. 

“Seharusnya sebagai insan hukum, memberi teladan beretika dan taat hukum, bukan melakukan intimidasi,” tegas Hansen.

Selain melukai korban, peristiwa itu disebut mengganggu kenyamanan pasien lain dan mencoreng nama baik rumah sakit. 

Tim Advokasi juga menyoroti sikap manajemen rumah sakit maupun pihak universitas yang dinilai belum tegas menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved