Berita Semarang
RSI Sultan Agung Semarang Buka Suara, Berikut Penyebab Awal Polemik Berujung Penganiayaan dr Astra
Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan kronologi berdasarkan kacamata rumah sakit.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
"Tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikis."
"Untuk sementara waktu beliau harus cuti dari pelayanan pasien agar bisa memulihkan diri,” ujar Wakil Ketua Tim Advokasi, dr Hansen, beberapa waktu lalu.
Menurut Hansen, tenaga medis maupun tenaga kesehatan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apapun.
UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjamin perlindungan hukum bagi tenaga medis.
“Dokter bekerja berdasarkan sumpah profesi, etika, ilmu pengetahuan, dan misi kemanusiaan."
"Karena itu mereka tidak layak dijadikan objek tekanan, ancaman, cemoohan, makian, maupun perendahan martabat,” tambahnya.
Tim Advokasi yang beranggotakan sembilan orang menilai kasus ini ironis, lantaran terduga pelaku justru seorang dosen fakultas hukum.
“Seharusnya sebagai insan hukum, memberi teladan beretika dan taat hukum, bukan melakukan intimidasi,” tegas Hansen.
Selain melukai korban, peristiwa itu disebut mengganggu kenyamanan pasien lain dan mencoreng nama baik rumah sakit.
Tim Advokasi juga menyoroti sikap manajemen rumah sakit maupun pihak universitas yang dinilai belum tegas menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku. (*)
Pesatnya Perkembangan Mal di Semarang Bikin Belanja Lebih Mudah |
![]() |
---|
Dua Ton Sampah Organik per Hari Disulap Jadi Maggot Bernilai Ekonomi di Kota Semarang |
![]() |
---|
Pejalan Kaki Kewalahan Menyeberang di Area Tugu Muda, Dishub: Akan Kami Kaji untuk Disempurnakan |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Iko Mahasiswa Unnes: Saksi Sebut Dilempar Tongkat hingga Isi CCTV RS Kariadi |
![]() |
---|
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Senin 15 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.