Berita Semarang
2 Saksi Tegaskan 5 Terdakwa Tidak Lakukan Kericuhan saat Aksi May Day Semarang
Para saksi persidangan kasus aksi kerusuhan demonstrasi May Day Semarang mengungkap lima terdakwa tidak melakukan tindakan anarkis.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BANTAH TELRIBAT - Para saksi meringankan bagi lima terdakwa dihadirkan dalam persidangan kasus kerusuhan Aksi May Day Sekarang di Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang, Rabu (17/9/2025).
Afta dipukul hingga rahangnya geser.
Kemudian ada satu terdakwa sampai muntah darah dan alami luka lebam-lebam.
"Diduga kuat oleh polisi atau orang yang menangkap mereka," tuturnya.
P3K dan Anarko
Sementara Jaksa Penuntut Umum, Supinto mencecar saksi dengan sejumlah pertanyaan terutama alasan membawa perlengkapan obat P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan).
Jaksa menanyakan apakah dibawanya obat tersebut ada niatan untuk aksi demo ricuh.
Jaksa menanyakan pula soal keterlibatan kelompok Anarko dalam aksi May Day.
Saksi Kuat membantah adanya niat aksi ricuh berbekal obat P3K.
Dia menyebut, perlengkapan obat yang dibawa mahasiswa sebagai manajemen risiko dan merupakan hal yang lumrah.
"Soal Anarko, saya tidak tahu," ungkapnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Semarang
Tiga Bencana Berbeda Terjadi di Kota Semarang, Ini Upaya Penanganan Pemkot |
![]() |
---|
Sosok Tecky Afifah Santy Dosen Poltekkes Semarang yang Sempat Terjebak Kerusuhan di Nepal |
![]() |
---|
Sunarni Ceritakan Detik-detik Rumah Farida di Gisikdrono Semarang Rubuh |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Kuota Sekolah Rakyat di BLK Pedurungan Semarang Masih Tersisa 20 Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.