Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

2 Saksi Tegaskan 5 Terdakwa Tidak Lakukan Kericuhan saat Aksi May Day Semarang

Para saksi persidangan kasus aksi kerusuhan demonstrasi May Day Semarang mengungkap lima terdakwa tidak melakukan tindakan anarkis.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BANTAH TELRIBAT - Para saksi meringankan bagi lima terdakwa dihadirkan dalam persidangan kasus kerusuhan Aksi May Day Sekarang di Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang, Rabu (17/9/2025). 

"Kesalahannya apa saya juga tidak tahu," bebernya.

Selain membantah soal kekerasan yang dilakukan oleh para terdakwa, Akmal menegaskan pula bahwa aksi May Day murni digerakkan oleh keresahan mahasiswa dan buruh.

Aksi itu terkonsolidasi sedari awal untuk menyuarakan 17 tuntutan soal isu buruh dan isu pendidikan nasional tanpa embel-embel kerusuhan.

"Jadi tidak benar aksi itu tiba-tiba ricuh karena sedari siang hari kami melakukan aksi demonstrasi dengan melakukan orasi," bebernya.

Baca juga: Polisi Tuding 5 Mahasiswa Semarang Terdakwa Kasus Kerusuhan May Day sebagai Anarko

Saksi lainnya, Amar dari BEM Unnes turut menyampaikan hal serupa. 

Para terdakwa terutama dari mahasiswa Unnes tidak terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.

"Termasuk terdakwa Akmal saya tidak melihat dia menyerang aparat maupun melakukan provokasi ke massa aksi," ujarnya.

Bahkan, para terdakwa dari mulainya aksi sudah mengisyaratkan ketika aksi rusuh maka peserta aksi dari Unnes harus mundur.

"Saya tidak melihat terdakwa melakukan provokator atau menggerakan massa aksi."

"Sebaliknya, mengisyaratkan demo agar berlangsung tertib tidak ricuh, semisal ada kejadian ricuh tarik barisan," terangnya.

Kuasa Hukum Para Mahasiswa dari Tim Suara Aksi, Tuti Wijayanti mengatakan, keterangan para saksi a de charge atau saksi meringankan bagi terdakwa untuk menjelaskan duduk perkara bahwa lima terdakwa tidak terlibat kericuhan aksi May Day dan menggerakkan aksi tersebut ricuh.

"Kami juga nanti akan menunjukkan bukti-bukti baik foto maupun video untuk menguatkan keterangan para saksi tersebut," paparnya.

Para saksi yang sempat menyinggung soal para terdakwa mendapatkan kekerasan dari aparat, Tuti membenarkan hal itu.

Menurutnya, ada tindakan kekerasan yang dialami oleh terdakwa.

Seperti yang dialami Afrizal yang sempat dipukul hingga berdarah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved