Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Albert Kejar Peluang Kerja Baru, Maxride Semarang Catat Pelamar Driver Bajaj Sudah Ada Daftar Tunggu

Angkutan umum online dengan jenis bajaj beroperasi di jalanan Kota Semarang.

Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Selasa 30 September 2025 

Namun justru keunikan itu yang membuatnya cepat diterima, bahkan menjadi gaya hidup baru. 

“Di Jogja, bajaj kami bukan hanya dipakai wisatawan, tapi juga ibu-ibu ke pasar, mahasiswa, bahkan keluarga kecil bahkan anak muda sekarang ada istilah bajai date,” kata Siva.

Sejak mengaspal pada 17 September, setidaknya 22 unit bajai merah beroperasi di titik-titik strategis, seperti Simpanglima, Kota Lama, hingga pusat perbelanjaan.

Dari catatan internal Maxride, seorang driver bisa melayani hingga 10–13 penumpang per hari.

Bagi Siva, hal ini menjadi tanda bahwa warga Semarang tidak sekadar penasaran, tetapi benar-benar melihat bajai sebagai alternatif transportasi. 

“Selain nyaman, lebih luas daripada motor, dan lebih praktis kalau bawa belanjaan atau anak kecil. Jadi masyarakat melihat manfaatnya langsung,” jelasnya.

Ia optimistis, jika di Yogyakarta bajaj bisa membantu menaikkan pendapatan para driver yang sebelumnya kesulitan mendapatkan order, maka di Semarang pun peluang serupa terbuka lebar.

“Harapan kami, kehadiran bajai merah tidak hanya menjadi pilihan transportasi, tapi juga memberi dampak sosial ekonomi bagi warga,” pungkasnya.

Baca juga: INFOGRAFIS: 39.571 Kasus HIV/Aids Terdeteksi di Jawa tengah

Dishub: Belum Kantongi Izin Angkutan Umum
 
Masuknya kendaraan roda tiga, bajaj, di Kota Semarang belakangan menjadi sorotan.

Selain terkesan baru, rupanya moda transportasi bajaj yang belakangan ini wara-wiri di jalanan ibukota Jawa Tengah masih menimbulkan perdebatan, lantaran dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas sebagai angkutan umum.

Bahkan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga melakukan penolakan terkait operasional bajaj yang kini layanannya sudah bisa dipesan secara daring tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang, R Ambar Prasetyo mengungkapkan, bajaj yang saat ini terlihat mengangkut penumpang di jalan raya belum memiliki izin resmi dari Pemkot Semarang. 

Ia menyatakan, bajaj yang beroperasi di Semarang saat ini hanya bermodal surat STNK atau STCK.

"Tidak ada izin angkutan umum dari Dishub," katanya, Senin (29/09/2025).

Ia memaparkan, keberadaan bajaj di Semarang sejauh ini belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved