Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penculikan Anak di Semarang

5 Fakta Kasus Penculikan Anak di Semarang Utara: Pelaku Sempat Dihajar Massa

Pria berinisial F (22) yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut, warga Ngaliyan Semarang ditangkap warga setelah aksinya menculik anak SD.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
POLRESTABES SEMARANG
TAMPANG PELAKU - F (22) Pelaku yang melakukan pelecehan seksual di kawasan Semarang Utara tertangkap oleh Tim Elang Polsek Semarang Utara. 

Menurut Ketua Tim Elang Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto, warga yang emosi sempat memukuli pelaku sebelum polisi datang.

“Saat diamankan, pelaku sudah lebam di bagian wajah dan ada luka sobek di lengan kirinya,” ujar Aiptu Agus.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kejanggalan Kronologi Penculikan Berujung Kematian Kacab Bank BUMN, Ilham Tahu Jadi Target?

Baca juga: Terlibat Penculikan Kacab Bank, Prajurit Kopassus Tinggalkan Korban karena Tim Penjemput Tak Datang

4. Modus: Rayu Korban dengan Dalih Tugas Kampus

Pelaku berpura-pura menjadi mahasiswa yang tengah menjalankan tugas kampus.

Dia mengincar anak-anak yang pulang ke rumah secara mandiri, merayu korban agar mau dibonceng dengan alasan diminta membantu tugas observasi sambil memakai masker.

Korban lalu di bawa ke rumah kosong untuk melancarkan aksi bejat pelaku.

Dalam ponselnya, polisi menemukan sejumlah video anak di bawah umur mulai berusia SD hingga SMP yang diduga direkam pelaku dengan modus serupa.

“Korban diberi upah Rp5.000 atau es teh jumbo seusai menuruti pelaku," jelasnya.

5. Pelaku Pernah Beraksi di Dua Lokasi Lain

Dalam pemeriksaan, F mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Ngaliyan dan Semarang Barat.

“Korban sebelumnya juga anak-anak usia SD."

"Semuanya diperlakukan dengan modus serupa,” kata Aiptu Agus.

Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved