Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pemuda Semarang Incar Anak SD untuk Masturbasi Sambil Direkam, Alasan Tugas Kuliah Dibayar Rp12 Ribu

Seorang pria berinisial FARW (22), warga Jalan Palir, Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Istimewa
LAPORAN - Zainal Abidin Petir bersama korban dan keluarganya melakukan pelaporan kasus perlindungan anak dengan terlapor FARW (22). Petir mendesak agar polisi segera mengusut kasus ini di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/10/2025). 

Dalam rekaman tampak korban sudah keluar dari gerbang sekolah.

"Keluarga lalu membagikan kejadian itu ke grup orang tua dan paguyuban murid untuk meminta tolong jika melihat korban agar melaporkan ke keluarga," ucapnya.

Selepas dibagikan ke grup orangtua murid, keluarga mendapatkan informasi dari salah satu orang tua wali murid yang memberitahukan korban diboncengkan oleh pria menggunakan motor matik tak jauh dari SD korban.

Mendapatkan informasi itu, keluarga korban menyebar untuk mencari korban.

Sekitar pukul 18.00, paman korban menemukan korban bersama pelaku mengendarai motor Mio di depan SMAN 14 Tanah Mas. 

Paman korban lantas mengejar pelaku lalu menghadapnya di depan SMK N 10 Jalan Kokrosono.

"Ketika ditangkap paman korban, pelaku beralasan membawa korban karena kangen adiknya yang sudah meninggal dunia," jelas Petir

Paman korban tak langsung percaya. Ia mengambil korban lalu membawa pelaku ke pos sekuriti Bendungan Gerak depan SMKN 10.

Di pos itu, pelaku diinterogasi lalu lalu dibawa ke Polsek Semarang Utara.

Di sisi lain, korban ketika itu mengalami trauma sehingga ketakutan dan menangis.

Korban kepada keluarganya menceritakan pelaku datang mengaku sebagai mahasiswa yang hendak membuat tugas biologi berupa video anak-anak SD.

Korban kemudian diajak membonceng motor lalu berkeliling ke sejumlah ruas jalan di Jalan Hasanudin, jalur arteri Tanah Mas, Banjir Kanal Barat dan Jalan Kokrosono.

Petir mengungkap, korban sudah diperlihatkan video adegan anak-anak yang disuruh melakukan masturbasi kemaluan pelaku.

Korban disuruh pelaku melakukan hal serupa dengan upah Rp12 ribu.

Korban belum sempat mendapatkan tindakan pelecehan seksual tersebut karena ketika itu pelaku masih bingung mencari rumah kosong.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved