Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang

Chiko Pelaku Konten Porno AI SMA 11 Semarang Anak Polisi, Polda Jateng: Tak Ada Pengaruhnya

Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan proses penyelidikan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Istimewa
EDIT PAKAI AI - Chiko alumnus SMAN 11 Semarang mengedit video dan foto tak senonoh menggunakan AI 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan proses penyelidikan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bernama Chiko Radityatama Agung Putra alias Chiko, yang diduga membuat konten digital bermuatan asusila berbasis kecerdasan buatan (AI), akan berjalan secara profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

Mahasiswa tersebut diketahui tinggal di kompleks asrama polisi di Kabluk, Gayamsari, Kota Semarang, bersama salah satu orang tuanya yang merupakan anggota kepolisian.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan status keluarga pelaku tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Terduga berstatus sebagai anak polisi tidak akan berpengaruh (proses penyelidikan)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Senin (20/10/2025).

Artanto menambahkan, penyidik akan tetap bekerja secara objektif dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

Ia menegaskan, Polda Jateng berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dalam kasus yang melibatkan keluarga aparat kepolisian.

"Jadi semua sama, tidak ada pengaruhnya (sebagai anak polisi)," bebernya. 

 

Cari Alat Bukti

Polda Jateng dalam kasus ini menurunkan tim dari Direktorat Reserse Siber (Ditsiber). Tim yang diterjunkan untuk mencari sejumlah alat bukti sebagai pintu masuk dalam proses penyelidikan.

"Iya betul, kami proaktif dengan menerjunkan  tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Jateng untuk mencari potensi pidana dalam kasus tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Senin (20/10/2025).

Diakui Artanto, kasus ini belum ada laporan secara resmi dari para korban.

Namun, sejumlah anggota Siber sudah diturunkan karena  menilai kasus ini sudah menjurus ke arah pidana.

Ia menyebut, tim di lapangan sedang melakukan identifikasi para korban melalui kerjasama dengan sekolah dan dinas terkait.

"Korban belum melapor. Tapi, kami melihat sudah ada salah satu pidana (yang dilanggar) untuk itu kami harus menemukan bukti-bukti awal untuk mengarah ke penyelidikan,"  terang Artanto.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved