Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang
Ternyata Korban Konten Porno Chiko Tak Cuma dari SMA 11 Semarang Saja, Ada dari Sekolah Lain
Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah memeriksa tujuh korban dalam kasus dugaan penyalahgunaan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah memeriksa tujuh korban dalam kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten pornografi.
Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka berinisial CRAP alias Chiko, yang diduga memanipulasi gambar sejumlah korban menggunakan teknologi AI.
Kuasa hukum para korban, Bagas Wahyu Jati, menjelaskan bahwa total ada 15 korban yang mereka dampingi, namun sejauh ini baru tujuh orang yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Iya, total korban yang sudah diperiksa sebanyak 7 orang dari total 15 korban yang kami dampingi," kata Kuasa Hukum Korban, Bagas Wahyu Jati kepada Tribun, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan korban dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada Senin (20/10/2025) dan Rabu (22/10/2025) di Markas Ditsiber Polda Jateng, kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Para korban yang telah memberikan keterangan kepada penyidik merupakan pelajar berusia 16 hingga 18 tahun, sebagian besar berasal dari SMA Negeri 11 Semarang dan beberapa sekolah lain di Kota Semarang.
Baca juga: PSIS Terpuruk di Klasemen, Eks Bomber dan Mantan Pelatih yang Bawa Promosi Ungkap Keprihatinannya
Baca juga: Kendal Tornado FC Bawa 23 Pemain Hadapi Persipal, Usung Misi Bangkit: Perjalanan Masih Panjang
Baca juga: Cara Chiko Peroleh Foto Para Korban Video Pornografinya, 4 Siswi SMA di Semarang Korban Paling Parah
Satu di antara korban diketahui telah berpindah domisili ke Yogyakarta, namun tetap berkoordinasi dengan tim hukum dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, seorang guru yang disebut turut menjadi korban dalam kasus ini dikabarkan belum melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.
"Korban mayoritas dari SMA 11 Semarang tapi adapula korban dari SMA lain di Kota Semarang," jelas Bagas.
Ia menyebut, dari para korban yang sudah diperiksa, penyidik mendalami sebanyak empat korban yang terhitung menjadi korban paling parah.
Empat korban ini wajahnya dipasang ke tubuh orang lain yang telanjang menggunakan aplikasi.
"Penyidik fokus pada empat korban ini yang diedit seakan-akan telanjang baik di foto maupun video," ungkapnya.
Kuasa Hukum korban lainnya, Jucka Rhajendra mengatakan, dalam kasus ini telah menyerahkan puluhan barang bukti pendukung yang telah diserahkan kepada penyidik Ditsiber di antaranya link akun asli yang gunakan oleh terduga pelaku.
Barang bukti itu menunjukkan, terduga pelaku telah membuat akun palsu menggunakan identitas orang lain sejak tahun 2021.
Kemudian konten pornografi diposting sejak tahun 2023 sampai 2025.
tribunjateng.com
Chiko Radityatama Agung Putra
Korban Konten Chiko Alumnus SMA 11 Semarang
Chiko Alumnus SMAN 11 Semarang
Muh Radlis
| "Penyidik Hati-hati" Alasan Polda Jateng Belum Tangkap Chiko Pelaku Konten Porno AI SMA 11 Semarang |
|
|---|
| Chiko Pelaku Konten Porno AI SMA 11 Semarang Anak Polisi, Polda Jateng: Tak Ada Pengaruhnya |
|
|---|
| Polda Jateng Belum Tangkap Chiko Meski Ada Pelanggaran UU ITE dan Pornografi, karena Anak Polisi? |
|
|---|
| Tanggapan Kepsek Bikin Murid SMAN 11 Semarang Demo Soal Kasus Chiko Edit Foto Tak Senonoh |
|
|---|
| DP3AP2KB Pastikan Kepala SMAN 11 Semarang Tak Lakukan Upaya Damai Terhadap Chiko Radityatama Agung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.