Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang

Ternyata Korban Konten Porno Chiko Tak Cuma dari SMA 11 Semarang Saja, Ada dari Sekolah Lain

Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah memeriksa tujuh korban dalam kasus dugaan penyalahgunaan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Istimewa
EDIT PAKAI AI - Chiko alumnus SMAN 11 Semarang mengedit video dan foto tak senonoh menggunakan AI 

"Kami ada bukti tangkapan layar, rekam layar dan link asli dari kasus penyebaran konten video pornografi," katanya.

Ia menyebut, para korban pada awalnya kecewa dengan pihak sekolah yang lebih memberikan ruang kepada terduga pelaku daripada para korban.

Perbedaan perlakuan itu dapat dilihat dengan Chiko yang melakukan permintaan maaf di ruang kepala sekolah.

Sementara suara para korban sama sekali tidak didengar. Selepas itu, beberapa korban menghimpun korban lainnya hingga menunjuk kuasa hukum.

Namun,sebelum melakukan pelaporan para korban sudah diminta keterangan oleh polisi.  

Proses permintaan keterangan kepada korban di

"Soal pelaporan kasus ini berawal dari patroli siber Ditsiber Polda Jateng lalu turun surat perintah penyelidikan yang ditindaklanjuti penyidik dengan meminta keterangan secara langsung dari para korban, jadi kami tinggal menindaklanjutinya bersama para korban," katanya.

Ia berharap, Ditsiber Polda Jateng bisa memproses kasus ini secara professional dan transparan.

Kemudian, dari para korban menginginkan terduga pelaku mendapatkan sanksi baik secara pidana maupun sosial.

"Korban ingin terduga pelaku di-DO (drop out) dari kampusnya," bebernya.

Terduga pelaku memang tercatat sebagai mahasiswa fakultas hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Para korban khawatir jika pelaku tidak disanksi tegas maka menjadi pembenaran bagi para pelaku lainnya.

"Kalau kasus ini dilakukan pembiaran bisa muncul pelaku-pelaku lainnya," katanya.

Sementara, Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Sutanto Saragih membenarkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban konten pornografi tersebut.

"Iya betul, kasus ini masih kami tangani, untuk detailnya ke Kabid Humas," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved