Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang
Pejabat Utama Satreskim Polrestabes Semarang Berpangkat AKP, Inilah Sosok Ibunda Chiko Radityatama
Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang melibatkan Chiko Radityatama Agung Putra (CRAP) alias Chiko.
Sosok ibu dari terduga pelaku ternyata merupakan seorang perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, ibu Chiko menjabat sebagai salah satu pejabat utama di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) — yang merupakan jenjang perwira pertama di kepolisian dengan tanda pangkat tiga balok emas di pundak.
Meski demikian, para korban tetap melanjutkan proses hukum atas kasus yang mencuat dari akun media sosial “Skandal Smanse”.
Mereka telah secara resmi membuat laporan ke Polda Jawa Tengah.
Para korban mengaku sangat dirugikan karena wajah mereka dimanipulasi menggunakan teknologi AI hingga menjadi konten bernuansa pornografi tanpa izin.
Kuasa hukum para korban, Jucka Rhajendra, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat latar belakang keluarga terduga pelaku sebagai hal yang relevan dengan proses hukum.
Yang jelas, tindakan yang dilakukan Chiko telah merugikan banyak pihak.
Sejauh ini, pihaknya telah mendampingi sebanyak 15 korban yang berani bersuara.
"Kami tidak peduli dengan apapun latar belakang terduga pelaku.
Yang jelas keadilan harus ditegakkan sehingga kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum terhadap pelaku dan korban bisa mendapatkan keadilan," katanya kepada Tribun, Rabu (22/10/2025).
Meskipun terduga pelaku merupakan anak polisi, Jucka masih meyakini polisi tidak akan tebang pilih dalam kasus ini.
"Kami yakin dan optimis kasus ini akan mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan porsinya," bebernya.
Dalam penanganan kasus ini, Jucka meminta kepolisian agar menegakkan hukum secara tegas, cepat dan berkeadilan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak menormalisasi tindakan pelaku dan tidak menyalahkan korban dalam bentuk apapun," katanya.
Curi Data Google Drive Sekolah
Kuasa hukum korban mengungkap cara Chiko terduga pelaku kasus pornografi bisa memperoleh foto dari para korban.
Chiko memperoleh foto tersebut dari acara sekolah hingga mengambilnya di media sosial.
Chiko sebelumnya mengedit foto dan video porno menggunakan wajah para pelajar dan guru SMA 11 Semarang dan pelajar SMA dari sekolah lain di Semarang.
Konten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ini lantas disebar terduga pelaku ke media sosial hingga menyebabkan para korban merasa dirugikan.
"Kami menduga terduga pelaku memperoleh foto-foto korban untuk diedit dari media sosial tapi adapula dari acara sekolah," kata Kuasa Hukum Korban, Bagas Wahyu Jati kepada Tribun, di kota Semarang, Rabu (22/10/2025).
Ia menyebut, foto korban yang diperoleh terduga pelaku dari acara sekolah saat panitia membagikan dokumentasi foto tersebut ke dalam Google Drive.
Saluran Google Drive tersebut dibagikan agar bisa diambil oleh semua pelajar.
"Kami menduga terduga pelaku mengambil foto dari link tersebut," katanya.
Sementara foto dari pelajar luar SMA 11 Semarang diperoleh terduga pelaku dari media sosial Instagram.
Bagas mengatakan, korban dari luar SMA 11 Semarang mengakui saling mengikuti dengan terduga pelaku di media sosial.
"Namun, adapula korban yang tidak mengenal para pelaku," katanya.
Orang Tua Perwira Polisi
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan, terduga pelaku Chiko merupakan anak polisi.
Salah satu orangtuanya berpangkat perwira yang memiliki jabatan di Polrestabes Semarang.
"Iya salah satu orang tuanya perwira di Polrestabes Semarang yang memiliki jabatan tertentu tapi kami jamin tidak akan mempengaruhi kasus ini," ujarnya.
Kasus dugaan pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) ini mulai ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah sejak Rabu (15/10/2025).
Sejak itu, penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap para korban yang kemudian proses pemeriksaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) dan Rabu (22/10/2025).
Penyidik Subdit 2 Ditsiber Polda Jateng sejauh ini telah memeriksa sebanyak 10 orang meliputi tujuh korban yang didampingi oleh kuasa hukum dari Jucka Rhajendra. Tiga sisanya merupakan saksi yang berkaitan dengan kasus ini.
Naik Penyidikan
Polisi menaikan status kasus ini karena menemukan dugaan tindakan pidana.
"Iya, kami telah gelar perkara sore ini dengan kesimpulan kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Rabu (22/10/2025).
Artanto mengatakan, penyidik berani menaikan status kasus tersebut karena menemukan bukti awal yang mengarah ke tindakan pidana.
"Ya bukti awal sudah cukup jadi naik ke tahap penyidikan," bebernya.
Selepas kasus ini naik ke tahap penyidikan, penyidik kini harus mengungkap tersangka kasus ini.
Artanto menuturkan, penyidik kini bakal meminta keterangan dari para ahli yang mendukung proses penyidikan tersebut.
"Ya ahlinya macam-macam, di antaranya ahli IT (informasi dan teknologi)," terangnya.
Artanto mengungkap, sejauh ini penyidik masih meminta keterangan 10 orang terdiri dari korban dan saksi.
Pihaknya masih fokus meminta keterangan dari para saksi ini.
"Kalau pemanggilan terlapor nanti ya, kami kumpulkan bukti dulu saksi dan korban, nanti terlapor belakangan," paparnya.
Kuasa Hukum Korban,Jucka Rhajendra mengapresiasi kerja-kerja polisi dalam menangani kasus ini. "Berarti polisi tidak tebang pilih tanpa melihat latar belakang terlapor," katanya.
Terlapor Chiko diketahui merupakan anak perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang. (Iwn)
tribunjateng.com
Chiko Radityatama Agung Putra
Korban Konten Chiko Alumnus SMA 11 Semarang
Chiko Alumnus SMAN 11 Semarang
Muh Radlis
| Ternyata Korban Konten Porno Chiko Tak Cuma dari SMA 11 Semarang Saja, Ada dari Sekolah Lain |   | 
|---|
| "Penyidik Hati-hati" Alasan Polda Jateng Belum Tangkap Chiko Pelaku Konten Porno AI SMA 11 Semarang |   | 
|---|
| Chiko Pelaku Konten Porno AI SMA 11 Semarang Anak Polisi, Polda Jateng: Tak Ada Pengaruhnya |   | 
|---|
| Polda Jateng Belum Tangkap Chiko Meski Ada Pelanggaran UU ITE dan Pornografi, karena Anak Polisi? |   | 
|---|
| Tanggapan Kepsek Bikin Murid SMAN 11 Semarang Demo Soal Kasus Chiko Edit Foto Tak Senonoh |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.