Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang

Disdik Jateng Panggil Kepsek SMA 11 Semarang Soal Kasus Edit Foto Porno Chiko Radityatama Agung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah memanggil kepala sekolah SMA Negeri 11 Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
KASUS CHIKO - Sekretaris (Sekdin) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Syamsudin Isnaeni (kanan) dan Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Semarang, Rr. Tri Widiyastuti memberikan keterangan selepas pertemuan di kantor Disdikbud Jateng, Kota Semarang, Kamis (23/10/2025). 

Pihaknya nantinya akan bekerjasama dengan DP3AKB.

"Kami sudah sejak awal membuka diri fasilitasi pendampingan korban," tuturnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Semarang,  Rr. Tri Widiyastuti membantah, tidak memfasilitasi para korban dari sejak awal kasus ini mencuat.

Pihaknya mengklaim sejak awal sudah terbuka bagi para korban.

"Informasi itu keliru (sekolah tidak terbuka bagi korban) Kami sudah meminta kepada bagian kesiswaan dan tim sekolah untuk bersama-sama memfasilitasi ketika ada korban ke sekolah," ucapnya.

Kendati begitu, diakuinya sejauh ini belum ada satupun korban melaporkan ke sekolah.

"Belum ada korban yang melapor,"  terangnya.

Ia juga tidak keberatan para korban memilih menggunakan pengacara untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kami tidak tahu karena itu terkait dengan korban. Jadi korban punya hak pilih mau ke mana dan bagaimana," terangnya.

Terkait langkah yang diambil para korban, ia mengaku mendukungnya. Sebab, ia mengklaim berpihak kepada para korban.

Pihaknya juga tidak menyetujui tindak asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Tindakan pelaku tidak dibenarkan karena sekolah adalah tempat untuk membentuk karakter yang baik tapi dicoreng dengan  tindakan asusila tersebut," bebernya.

Namun, ketika disinggung alasan memberikan ruang terhadap pelaku untuk melakukan permohonan maaf di sekolah, Tri beralasan karena menyangkut nama lembaga.

"Bukan masalah di sekolah atau di mana pun, yang penting kami melakukan klarifikasi itu untuk nama lembaga," paparnya.

Naik ke Tahap Penyidikan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved