Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Respons Disnaker Kota Semarang Soal Tuntutan UMK 2026 Naik Jadi Rp 4,1 Juta

Disnaker Kota Semarang merespons tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMK 2026 hingga 4,1 persen.

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Zainal Arifin
Tribunjateng.com/Idayatul Rohmah
GELAR AKSI: Sejumlah buruh melakukan aksi Topo Pepe di depan Balaikota Semarang, Jumat (7/11/2025). Buruh menuntut Pemkot Semarang menaikkan UMK 2026 sebesar 4,1 Persen. (Tribun Jateng/Idayatul Rohmah) 

Ia menjelaskan, usulan ini juga bertujuan menjaga disparitas upah antarwilayah agar tidak terlalu lebar.

"Untuk menjaga disparitas upah ini biar tidak terlalu tinggi, maka kami meminta (penghitungan berdasarkan) 100 persen KHL, plus inflasi, plus pertumbuhan ekonomi itu dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk upah tahun 2026," terangnya.

Selain soal UMK, perwakilan buruh juga menyampaikan konsep Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).

Serikat buruh berharap kajian mereka dapat langsung dijadikan dasar pembahasan di Dewan Pengupahan Kota Semarang.

Dalam usulannya, Abjat juga mengusulkan kenaikan tambahan untuk masing-masing sektor industri.

Sektor 1 diminta naik 6 persen di atas kenaikan UMK, Sektor 2 naik 4 persen , dan Sektor 3 naik 2?ri UMSK tahun sebelumnya.

"Katakanlah 5 % ditambah 6?rarti 11 % . Itu kelompok satu," sebutnya.

Ia berharap DPRD Kota Semarang dapat menyuarakan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota agar dijadikan acuan dalam penetapan UMK dan UMSK 2026.

Baca juga: UMK Semarang 2026: DPRD Buka Pintu Dialog! Buruh Siap Kawal Kenaikan Upah Ideal

Sementara itu, selain mendesak kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2026 menjadi sekitar Rp4,1 juta, perwakilan buruh juga menyoroti kesejahteraan buruh yang dinilai masih jauh dari layak.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah, Karmanto mengatakan, pihaknya datang ke DPRD Kota Semarang untuk meminta perhatian serius dewan terhadap kondisi para pekerja di Kota Semarang.

"Alasan kami hari ini ke DPRD Kota Semarang tidak lain tidak kurang adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan buruh di Kota Semarang. Dan menjadi tugas pokok mereka dalam rangka bagaimana mengawasi pemerintah, yang kedua bagaimana mendorong agar kesejahteraan buruh di Kota Semarang ini semakin membaik," ungkapnya.

Ia menilai, beban hidup masyarakat terus meningkat seiring naiknya harga listrik dan pajak, sementara upah pekerja masih tertinggal dibandingkan kota-kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

"Tentu isu-isu yang berkaitan dengan kenaikan listrik, pajak itu tidak bisa dipungkiri. Bahkan kami menjadi korban atas kenaikan pajak kenaikan listrik," keluhnya.

Sementara itu, aspirasi buruh berlanjut dengan melakukan aksi Topo Pepe di depan Balaikota Semarang, Jalan Pemuda, Kamis - Jumat (6 - 7/11/2025).

Aksi ini dipimpin oleh Ahmad Zainudin, pegiat buruh Kota Semarang, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar Wali Kota Semarang segera menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2026 dengan nilai yang mampu memenuhi kebutuhan hidup layak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved