TOPIK
Dugaan Korupsi eKTP
-
KPK memastikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak berhenti dengan ditepakannya Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai Tersangka
-
Penetapan Setya Novanto jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (17/7/2017) menarik perhatian
-
Setya Novanto (Setnov) merupakan Ketua Umum Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016 lalu
-
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Setnov sempat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR serta Rapat Pimpinan DPR
-
"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
-
KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ini 10 fakta di persidangan tentang Setnov.
-
Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong Setya Novanto mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan, Ketua DPR RI Setya Novanto diduga memiliki peran dalam proyek e-KTP.
-
Partai Golkar masih menunggu surat resmi pemberitahuan dari KPK terhadap penetapan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.
-
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mempertanyakan langkah KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
-
Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana menyebut penetapan Setya Novanto sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi e-KTP memperburuk citra DPR
-
Pegiat antikorupsi tidak terkejut atas penetapan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.