Berita Kudus
Pemkab Kudus Kucurkan Rp 1,25 Miliar untuk Hibah Modal 325 Pelaku Usaha Kecil
Ratusan pelaku usaha kecil di Kabupaten Kudus mendapat suntikan tambahan modal dari Pemerintah Kabupaten Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ratusan pelaku usaha kecil di Kabupaten Kudus mendapat suntikan tambahan modal dari Pemerintah Kabupaten Kudus.
Tambahan modal dalam skema hibah tersebut dibagikan secara simbolis kepada 325 pelaku usaha kecil di Tennis Indoor Angga Sasana Krida Kompleks Pendopo Kudus Kudus, Senin (17/11/2025).
Penyerahan tambahan modal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Perwakilan dari para pelaku usaha kecil tersebut maju dan menerima selembar papan bertuliskan penyerahan modal usaha.
Skema penyerahan tambahan modal tersebut berdasarkan kelompok masing-masing.
Dari 325 penerima, mereka tergabung dalam 50 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri atas 5 atau 10 orang.
Kelompok-kelompok tersebut terdiri atas klaster pelaku usaha ekonomi kreatif yang di dalamnya terdapat 15 kelompok.
Baca juga: 9 Layanan Kesehatan Gratis di Alun-alun Kudus Banjir Peminat, Puspita Manfaatkan Layanan USG Gratis
Setiap kelompok beranggotakan 5 orang. Jadi total penerima suntikan modal di bidang ekonomi kreatif ini sebanyak 75 orang.
Kemudian klaster berikutnya yaitu usaha mikro yang di dalamnya terdapat 20 kelompok, di mana masing-masing kelompok terdapat 5 orang.
Kontan total penerima suntikan modal di bidang usaha mikro sebanyak 100 orang.
Dan kemudian klaster selanjutnya yaitu kelompok pedagang kaki lima (PKL) yang di dalamnya terdapat 15 kelompok.
Masing-masing kelompok terdapat 10 orang anggota. Jadi total penerima hibah modal yakni sebanyak 150 orang.
Dari masing-masing kelompok tersebut, mendapatkan hibah Rp 25 juta. Yang beranggotakan 5 orang, masing-masing akan mendapat hibah modal sebesar Rp 5 juta.
Sedangkan yang beranggotakan 10 orang, masing-masing bisa mendapatkan Rp 2,5 juta.
Salah seorang penerima hibah tersebut yaitu Edi Ngatmono. Lelaki 42 tahun yang sehari-hari menggeluti usaha toko kelontong dan makanan ringan tersebut tergabung dalam klaster usaha mikro.
Dia tergabung dalam Kelompok Karya Tanjung Mandiri yang beranggotakan 5 orang.
“Kelompok kami usahanya beda-beda, saya warung kelontong dan makanan ringan, ada juga yang kedai kopi,” kata Edi.
Kata Edi, kelompoknya mendapat suntikan hibah modal sebesar Rp 25 juta. Jadi, masing-masing anggota mendapatkan Rp 5 juta.
Tambahan modal tersebut akan digunakan Edi untuk memenuhi warung kelontongnya dengan aneka ragam barang dagangan.
“Uang hibah tambahan modal ini mau saya buat untuk mengisi kebutuhan toko, semoga biar tambah ramai tokonya,” kata lelaki yang sehari-hari berjualan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Baca juga: Resmikan Jembatan Santri di Kudus, Sam’ani: Semoga Membawa Dampak Ekonomi
Adanya hibah modal untuk pelaku usaha kecil tersebut, kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris merupakan buah dari janji yang sebelumnya telah diumbar saat kampanye.
Tentunya, kata dia, setelah dia bersama wakilnya Bellinda Birton terpilih sebagai bupati dan wakil bupati, maka janji tersebut harus dilunasi.
“Kami undang mereka ke kompleks pendopo sebagai bentuk penghormatan,” kata Sam’ani.
Alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk hibah modal pelaku usaha kecil ini menelan anggaran sebesar Rp 1,250 miliar.
Bantuan hibah modal bagi pelaku usaha kecil ini, katanya, tahun depan rencananya akan dilanjutkan sembari melihat kondisi keuangan daerah.
Mengingat tahun depan terdapat pemangkasan transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Hibah modal kali ini, katanya, juga sebagai upaya untuk menguatkan ekonomi dari level terkecil.
Sebab, diakui atau tidak ekonomi di Kudus satu di antaranya ditopang oleh para pelaku UMKM. Meskipun dampaknya tidak besar.
“Dampaknya memang tidak signifikan karena indikator pertumbuhan ekonomi paling besar di Kudus dari sektor industri pengolahan sampai 78,6 persen."
"UMKM hanya 4,5 persen. Dengan adanya hibah modal ini kami dorong untuk ikut mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus,” kata Sam’ani.
Hibah ini, katanya, tidak berhenti sampai di sini. Sebab, pihaknya akan memantau dan mengevaluasi apakah uang hibah yang dikucurkan benar-benar direalisasikan untuk peningkatan usaha.
Dengan begitu, harapannya hibah yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran.
Kemudian untuk menjamin para pelaku usaha bisa tetap berjalan, Sam’ani memerintahkan Disnakerperinkop-UKM Kudus agar mewadahi setiap keluhan dari para pelaku usaha kecil.
“Misalnya mereka ada mau jualan di Tiktok tidak bisa, silakan mengadu ke dinas agar mendapatkan araha. Atau bingung terkait kemasan, silakan adukan saja. Kami siap melayaninya,” kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251117_Bupati-kudus-serahkan-hibah-modal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.