Kasus Asusila
BERITA LENGKAP Tujuh Honorer Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Satpol PP
BERITA LENGKAP Tujuh Honorer Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Satpol PP. Kepala Satpol PP Kota Semarang selidiki kasus ini
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
"Kejadian Jumat (3/2) malam. Setiap peserta harus berjalan sendirian sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan. Peserta jalan dari pos satu ke pos yang lain. Tiap pos ada clue buat peserta. Kegiatan ini untuk melatih mental. Ada juga kegiatan fisiknya," urainya.
Di tengah perjalanan, dia menambahkan, peserta kadang dikagetkan dengan kemunculan seseorang. "Kadang di satu rute dikagetin sama panitia. Dan terduga pelaku melakukan itu saat mengagetkan korban, dengan kondisi hanya berdua," terangnya.
Ia mengatakan, korban melaporkan kejadian itu pada Sabtu (4/2) pagi. Awalnya cuma dua orang yang melapor, tetapi kemudian muncul lima orang lagi yang juga mengaku dilecehkan pelaku.
Simpang siur kasus itu karena ada informasi yang berbeda-beda dari tiap korban. Tetapi, aksi asusila merujuk pada satu orang.
"Mungkin karena gelap, korban berbeda-beda dalam mendeskripsikan ciri-ciri pelaku. Ada yang bilang pakai lengan panjang, ada yang bilang pakai lengan pendek. Tidak ada saksi yang melihat," tandasnya.
Ia pun tampak kesal dengan perlakuan pelaku. "Ngapain sih sampai melakukan yang begituan?" tukasnya.
Penyelidikan Internal Dulu
Inspektur Kota Semarang, Cahyo Bintarum, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah perempuan honorer Satpol PP tersebut.
"Laporan resmi sudah kami terima pada Senin (28/2). Korban yang melapor ada tiga orang. Kalau jumlah dan siapa pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya, Rabu (1/3).
Inspektorat, kata Cahyo, masih menyerahkan penyelidikan secara internal Satpol PP. "Hasil dari penyelidikan internal baru diserahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," jelasnya.
Adapun, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro PM membenarkan adanya aduan terkait dengan kasus pelecehan seksual tersebut. Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
"Begitu ada laporan masuk langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor dan terlapor oleh internal Satpol PP lewat Provost Satpol. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga lengkap," paparnya.
Endro menuturkan, unsur bukti dan saksi dalam kasus itu dinilai sangat minim, sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. "Ini yang sedang digali juga dengan Inspektorat," urainya.
Endro mengungkapkan, kegiatan Caraka Linmas yang diikuti korban disebutkan tidak hanya diikuti Satpol PP, tetapi juga ada pihak lain, yakni Kodim dan Basarnas.
Terkait dengan adanya surat pernyataan yang harus ditandatangani korban untuk tidak menyebarluaskan kasus tersebut, Endro membantahnya. "Saya kira (surat pernyataan-Red) itu tidak ada," tukasnya. (tribunjateng/gpe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-satpol-pp-kota-semarang-endro-pudyo_20170302_100302.jpg)