Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ratusan Warga Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Banjarnegara, Protes Pemasangan Portal Jalan

Jalur itu digunakan untuk mengangkut material batu yang diambil dari gunung batu Tampomas.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
Pengusaha dan pekerja protes rencana pemasangan portal di Jalan Mantrianom Bawang oleh Pemkab. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG COM, BANJARNEGARA - Seratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarnegara.

Mereka melancarkan aksi protes perihal rencana pemasangan portal di ruas jalan Mantrianom Bawang.

Pemkab Banjarnegara memang berencana memasang portal ruas jalan Mantrianom-Masaran Kecamatan Bawang.

Jalan kabupaten itu selama ini banyak dilalui truk-truk besar yang mengangkut hasil tambang atau pasir.

Koordinator aksi Iwan mengatakan, pihaknya menuntut agar Pemkab Banjarnegara membatalkan rencana pemasangan portal di Jalan Mantrianom.

Pihaknya merasa dirugikan karena jalan itu selama ini menjadi jalur ekonomi menuju tempat industri.

Aktivitas ekonomi di jalur itu, menurut dia, juga turut menyerap tenaga kerja dari masyarakat.

"Jangan diportal. Itu untuk ekonomi dan industri, ada penyerapan tenaga kerja," katanya.

Baca: Galang Dana untuk Korban Gempa Sulawesi, Relawan Banjarnegara Ngamen ke Desa-desa

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara Tursiman membenarkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono berencana memasang portal di Jalan Mantrianom.

Pemasangan portal itu tak lain untuk melindungi jalan kabupaten dari ancaman kerusakan.

Kebijakan ini juga untuk mendukung pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur jalan di jalur selatan hingga perbatasan Kebumen.

Rencananya, usai pemasangan portal nanti, hanya kendaraan besar semisal tronton yang dilarang masuk melalui jalur itu.

Adapun kendaraan sekelas truk dump masih diperbolehkan melintas.

Karena aksi protes ini, pihaknya bersama instansi atau dinas terkait akan kembali mengadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

Bagaimanapun, Pemkab Banjarnegara bertanggung jawab melakukan pemeliharaan jalan untuk kenyamanan pengguna jalan atau masyarakat.

Di sisi lain, pihaknya memahami ada aktivitas ekonomi melalui jalur itu, baik penambangan pasir maupun industri lainnya.

"Nanti mesti dicarikan alternatif terbaik. Sehingga Banjarnegara tetap maju pembangunan jalannya. Tapi industri bisa tetap jalan," katanya.

Baca: Inovasi Terbaru, Jenang Berbahan Kopi di Banjarnegara

Padatnya aktivitas kendaraan besar melalui jalur itu ternyata sudah lama diresahkan masyarakat.

Andi, warga Gentansari Pagedongan mengeluhkan kondisi jalan yang tak terawat karena sering dilalui kendaraan besar.

Ia setuju adanya geliat usaha di jalur itu yang mampu menyerap tenaga kerja masyarakat.

Yang ia sesalkan, pengelola usaha di wilayah itu seakan cuek terhadap kondisi jalan yang tak terawat karena aktivitas usahanya.

Kerusakan jalan bekas jalur proyek Waduk Mrican itu dibiarkan begitu saja.

Pihaknya pernah memprotes pengelola agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang dilalui kendaraan besar. Namun protes itu tak ubahnya angin lalu.

"Masyarakat setuju saja ada usaha itu. Cuma harus saling mengerti. Jalan dikembalikan seperti layaknya jalan, jangan dijadikan seperti sawah,"katanya

Selain memperburuk kondisi jalan, lalu lalang kendaraan besar melalui jalur itu juga menganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Jalan bekas pijakan truk mudah berdebu hingga mengancam kesehatan masyarakat.

Terlebih di jalur itu, saat ini tengah dikembangkan objek pariwisata Bukit Tampomas yang sudah banyak dikunjungi wisatawan.

Tiga puluhan tahun silam, sekitar tahun 1980-an, Jalan Mantrianom jadi akses utama untuk proyek pembangunan waduk Panglima Besar Jenderal Soedirman atau dikenal dengan sebutan waduk Mrica.

Jalur itu digunakan untuk mengangkut material batu yang diambil dari gunung batu Tampomas.

Baca: Sukacita Korban Longsor Desa Bantar Banjarnegara, Bantuan Datang Setelah Penantian 9 Bulan

Material itu dipakai untuk membendung sungai Serayu pada proyek pembangunan waduk.

Kini, jalan lebar itu berstatus jalan kabupaten di bawah kewenangan Pemkab Banjarnegara.

Meski proyek pembangunan waduk telah berhenti puluhan tahun lalu, jalan itu masih sering dilalui truk besar.

Kendaraan itu kebanyakan mengangkut pasir atau bebatuan yang diambil dari pegunungan Serayu Selatan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved