Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan, Segera Cek Nama Anda
link pengumuman hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2018 KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan).
Penulis: Suci Rahayu | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan secara resmi memberikan link pengumuman hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2018 KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan).
Pengumuman tersebut sesuai dengan edaran NOMOR B-1179/SJ/XI/2018 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018.
Biro SDM Aparatur KKP mengumumkan melalui Twitter resmi @birosdmkkp.
• Jokowi Bilang Punya Anak Penjual Pisang Goreng dan Martabak, Kaesang Langsung Terpanggil & Bereaksi
• Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 PPATK dan Syarat Ikut SKB, Ada 103 Pendaftar Lolos
• Link Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian ESDM dan Syarat Verifikasi Keaslian Berkas
Di bawah ini adalah link pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebelum Anda mencari nama Anda, pastikan baca peraturan pencarian nama pada link di bawah ini.
Penting untuk diketahui, cek tanda L di samping nama Anda.
Karena peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tes SKB adalah nama peserta yang ditandai dengan huruf L.
Dalam pengumuman di atas, tertulis bahwa terdapat beberapa lampiran yang harus diakses peserta.
Lampiran pertama adalah daftar nama peserta.
Lampiran kedua adalah jadwal pelaksanaan SKB dengan sistem CAT.
Lampiran ketiga adalah jadwal tes psikologi CPNS 2018.
Lampiran keempat adalah jadwal tes wawancara CPNS 2018.
Lampiran tersebut dapat diakses melalui link di bawah ini:
PENGUMUMAN LENGKAP HASIL SKD DAN PELAKSANAAN SKB CPNS 2018 KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN.
Peserta CPNS 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat senantiasa memantau informasi melalui website ropeg.kkp.go.id
Selamat untuk peserta yang lolos SKD dan maju pada tahapan selanjutnya yaitu SKB.
Peserta lolos SKB sebaiknya segera mempersiapkan diri untuk mempelajari materi-materi tes SKB dengan sistem CAT.
Materi dan kisi-kisi SKB dapat dilihat dengan membaca Permenpan yang sesuai dengan formasi dan kementerian atau lembaga yang dituju.
Berita di bawah ini dapat menjadi rujukan Anda dalam mempelajari materi SKB.
• Persiapkan Sekarang, Ini Link Materi dan Kisi-Kisi SKB CPNS 2018 dari BKN
• Kisi-Kisi dan Link Materi SKB CPNS 2018 dari BKN, Ini yang Harus Dipelajari Bagi yang Lolos SKD
Dilansir dari hasil tangkapan layar yang diunggah oleh akun Twitter resmi @bknkabpurworejo, ada 9 kasus dalam menentukan peserta yang dapat ikut tes SKB.
Peraturan tersebut dibuat agar tidakmerugikan peserta yang sudah lolos Passing grade sesuai dengan Permenpan No 37 tentang passing grade SKD.
Kasus 1: Alokasi formasi 1, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang lolos PG SKD.
Kasus 2: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang lolos PG SKD.
Kasus 3: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 5. Maka peserta SKB adalah 3 orang lolos PG SKD (diambil dari peringkat tertinggi lolos PG SKD).
Kasus 4: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 3 orang peringkat terbaik/skor tertinggi tidak lolos PG SKD.
Kasus 5: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang lolos PG SKD.
Kasus 6: Alokasi Formasi 2, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 6 orang peringkat terbaik/skor tertinggi tidak lolos PG SKD.
• Sambil Tertawa Najwa Shihab Ucap Oknum Mendadak Santri Demi Meraup Suara, Penonton Riuh
• Baru Kenal Dua Hari Lewat Facebook, Supriyanto Tega Setubuhi Seorang Siswi SMK di Solo
Kasus 7: Alokasi formasi 2, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang lolos PG SKD, dan 3 orang skor tertinggi tidak lolos PG SKD (3 kali sisa alokasi formasi).
Kasus 8: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang lolos PG SKD, dan 6 orang skor tertinggi tidak lolos PG SKD.
Kasus 9: Alokasi formasi 3, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang lolos SKD, dan 3 orang skor terbaik tidak lolos PG SKD.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa peserta yang tidak lolos PG SKD masih memiliki kesempatan untuk ikut SKB.
Peserta tidak lolos PG SKD diambil sejumlah 3 kali sisa alokasi formasi.