Peringati Hari HAM, Mahfud MD: Kita Wajib Melawan Kedzaliman
Mahfud MD menuliskan cuitan tentang Hari Hak Asasi Manusia (HAM). menurutnya wajib melawan kedzaliman
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuliskan cuitan tentang Hari Hak Asasi Manusia (HAM)
TribunJateng.com, melihat pernyataan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang ia tulis pada Senin (10/12/18).
Dalam cuitan tersebut, Mahfud MD mengagumi perlindungan HAM di Jepang.
Menurut Mahfud MD pemerintah Jepang sangat serius dalam melindungi semua orang termasuk kaum difabel.
Bahkan kantor pemerintah dan perusahaan wajib merekrut kaum difabel.
Terkait hal itu, Mahfud MD berharap agar Indonesia mampu menegakkan HAM.
Lebih lanjut, Mahfud MD mencontohkan bahwa di ajaran Islam, Allah memerintahkan melawan penguasa yang dzalim, mengentaskan kaum dhuafa.
• VIDEO : Truk Meluncur Hantam Area Parkir RS Siti Aminah Bumiayu, 2 Meninggal
• Bela Habib Bahar bin Smith, Fadli Zon: Kritik dan Beda Pendapat Diancam Bui
• Fadli Zon: Persekusi dan Kriminalisasi Wujud Nyata dari Tanda-tanda Kekalahan
Hal tersebut menurutnya sebagai bentuk perintah dalam bilang perlindungan HAM di aspek sosial, politik, ekonomi dan sosial budaya.
"Menarik, perlindungan HAM di Jepang diberikan kpd semua orng dgn serius. Kaum difabel dihormati, sampai ke desa2 terpencil disediakan peralaran khusus oleh negara utk mereka. Kantor pmrnth dan perusahaan2 diharuskan merekrut kaum difabel dlm prosentase ttt dgn kebijakan afirmasi.
SELAMAT HARI HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA, 10 DESEMBER. Indonesia merdeka mengusir penjajahan demi perikemanusian atau demi HAM dan demi perikeadilan. Belum merdekalah kita jika perlindungan HAM dan penegakan keadilan diabaikan dlm hidup berbangsa dan bernegara.
Nabi diperintahkan melawan penguasa dzalim spt Abu Jahal dan Abu Lahab. Nabi jg diperintah agar mengentaskan kaum dhuafa'. Itu semua adl perintah perlindungan HAM dlm bidang sipil, politik, ekonomi, sosbud," tulis Mahfud MD.
Lantas, cuitan Mahfud MD tersebut ditanggapi oleh seorang netizen dengan akun @GessyHGanie
Akun @GessyHGanie menanyakan bahwa saat ini tidak ada alasan untuk tidak melawan kezaliman pemerintah.
"Nah, mengikuti jalan Rasulullah tsb, ga ada alasan kita lagi utk diam saja melihat kezaliman pemerintah., bukan begitu Pak @mohmahfudmd ?," tulis @GessyHGanie.
• Jokowi Ungkap Menantunya Ingin Terjun ke Dunia Politik, Begini Pengakuan Paman Bobby Nasution
• Sebut Indonesia Darurat Korupsi, Sudirman Said: Kita Dukung Usul KPK Agar Parpol Dibiayai Negara
• Live Streaming ILC TV One, Senin 10 Desember 2018 dengan Tema Giliran Habib Bahar Jadi Tersangka
Lantas, Mahfud menanggapai bahwa kita wajib melawan kedzaliman baik yang dilakukan pemerintah atau kedzaliman yang dilakukan oleh oknum yang buakn dari pemerintah.
Melawan kedzaliman yang dilakukan pejabat maupun yang bukan pejabat.
"Ya, kita wajib melawan pelaku kedzaliman, baik pemerintah maupun bukan pemerintah. Kedzaliman itu bisa dilakukan oleh pejabat maupun oleh yg bukan pejabat.," tulis Mahfud MD.
Diketahui, 10 Desember Hari Ini dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.
Tanggal 10 Desember ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10 Desember 1948.
Menurut Undang-Undang RI nomor 39 tahun 1999 berbunyi “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manausia”.
• Kebakaran di Pabrik Arang Ngaliyan Semarang, Api Bermula dari Ruang Oven
• Lirik Lagu Uwik Uwik Cinta Lebby Wilayati, Singgel Terbaru Keponakan Dewi Perssik
• 5 Ponsel Lawas yang Diburu Kolektor, Harga Ada yang Capai Rp 25 Juta!
• Efeknya Bisa Berbahaya, 4 Orang Ini Dilarang Mengkonsumsi Makanan yang Mengandung Jahe
Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakan.
Ada 6 jenis HAM, yaitu hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan. (TribunJateng.com/Woro Seto)