Massa PMII Kudus Demo di Depan Kantor DPRD, Ini Tuntutannya
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Kudus menggelar aksi di depan kantor Dewan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Kudus menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Jumat (20/9/2019).
Dalam aksi ini, mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menindak kasus korupsi.
Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi itu mengenakan jas biru serta bendera PMII berwarna kuning. Di antara peserta aksi juga membawa poster bernada tuntutan kepada KPK.
Di antara poster yang mereka bawa bertuliskan 'KPK harus adil jangan tebang pilih' dan 'Tuntaskan kasus korupsi yang mangkrak'.
Ketua PMII Cabang Kudus, Muh Sholikul Hadi memgatakan, dalam aksi kali ini pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terpancing dengan isu yang saat ini berkembang.
Isu terkait pro kontra atas revisi Undang-undang KPK harus disikapi secara bijak.
• Kementrian ESDM Resmikan 3 Sumur Bor di Kendal, Bisa Cukupi Kebutuhan Air 33.257 Jiwa
• Endang Imbau Warga Paninggaran Pekalongan Bikin Lubang Biopori Antisipasi Kemarau
• Meminta Paksa Gratis Karaoke, Pemuda di Purbalingga Ini Aniaya Petugas Keamanan
• Pakai Scanner 3D, Polisi Dapati Fakta Ambulans yang Kecelakaan di Tol Tegal Terseret 200 Meter
"Karena selama ini di media sosial di media televisi dan yang lain masih banyak pihak yang pro, masih banyak pihak yang kontra.
Dan mendukung revisi bahwa undang-undang itu memperkuat KPK, tapi di sisi lain yang menolak mrnyatakan itu melemahkan KPK.
Dan menganggap undang-undang yang sekarang masih kuat.
Jadi terjadi pro kontra itu.
Dan itu tidak bisa kita sikapi dengan seenaknya, jadi dalam revisi uu kpk pasti sudah ada step by step di dpr di pemerintahan jadi dan hari ini pun revisi Undang-undang KPK sudah digedok dan apabila revisi Undang-undang itu yang sekiranya ternyata melemahlan KPK atau memang masih penafsirannya masih belum jelas, mungkin nanti bisa ada tindak lanjut bisa dilaporkan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Hadi.
Kemudian, lanjutnya, dalam aksi kali ini pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat supaya menjaga iklim kondusif. Apalagi, dalam
"Tidak kami pungkiri, semua media sosial cetak dll pembahasannya pro kontra. Sehingga masyarakat ini gaduh, harapannya masyarakat tetap kondusif karena kalau itu dari masyarakat sendiri masih banyak perdebatan sampai cek-cok tidak bisa kondusif.
Harus dimulai dari masyarakat, pejabat daerah, pusat juga harus bagaimana menjaga kondusifitas.
Jangan sampai pro kontra ini berlarut-larut," katanya.