Endang Wasrinah Dipaksa Nikah Umur 14 Tahun, Disuruh Ngurus Anak Tiri dan Dikasari Suami
Endang Wasrinah menceritakan bahwa dirinya dinikahkan orangtua saat berusia 14 tahun. ia menikah dengan pria berusia 37 tahun mengasuh anak tiri.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Maka disepakati perubahannya dan untuk memenuhi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), maka usia perkawinan itu berada di umur 19 tahun. Antara laki-laki dan perempuan sekarang sama," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Revisi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan MK yang memberikan tenggat waktu tiga tahun kepada DPR RI untuk mengubah ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) UU Perkawinan.
Ketentuan batas usia menikah ditentang oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat sipil melalui mekanisme uji materi undang-undang. Mereka mengkritik batas minimal usia perkawinan perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.
Dalam putusannya, MK menyetujui alasan para pemohon uji materi dan menilai UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.
Dalam UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Sehingga siapa pun yang masih berusia di bawah 18 tahun masih termasuk kategori anak-anak. (*)
• Chord Kunci Gitar Lagu Pamer Bojo Versi Cendol Dawet karya Didi Kempot
• Lirik Lagu Man Ana Sabyan Gambus Lengkap dengan Artinya
• Ucapannya Akan Disanggah Ali Ngabalin, Haris Azhar Tertawa: Nggak Perlu Ditanggapi
• Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK, Haris Azhar: Saya Sedih, Tapi Pak Masinton Pasaribu Senang