Pasca Kebakaran Kantor, Layanan e-KTP di Kecamatan Tarub Tegal Dipindah ke Sini
Aktivitas layanan di Kantor Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal masih lumpuh hingga Kamis (14/11/2019) ini pasca ludes terbakar pada Rabu (13/11/2019)
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Aktivitas layanan di Kantor Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal masih lumpuh hingga Kamis (14/11/2019) ini pasca ludes terbakar pada Rabu (13/11/2019) malam kemarin.
Para pegawai kacamatan pun terpaksa melakukan kerja bakti dengan mengumpulkan sisa-sisa surat penting yang tertimbun puing-puing kebakaran.
Di sela kerja bakti tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyempatkan diri meninjau TKP kebakaran.
Joko memastikan, meski kantor kecamatan lumpuh, beberapa layanan publik harus tetap jalan.
Menurut Joko, layanan publik yang harus tetap jalan tersebut yakni perekaman dan penerbitan Suket pengganti e-KTP.
• Cerita Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cipali, Kuntarsih Minta Dijemput Sebelum Meninggal
• Ditemani Love Bird Kesayangannya, Ini Kata Striker PSIS Soal Pertandingan Lawan Bali United
• SMK Citra Medika Sragen Borong 5 Piala di Perlombaan Tingkat Nasional
• Sinergi dengan Pegadaian, Dwi Agus : Kita Tak Bisa Berkembang Hanya Mengandalkan Kemampuan Sendiri
"Layanan e-KTP tetap harus jalan. Sebab, peranan e-KTP sangat vital.
Sementara, untuk layanan-layanan lainnya seperti pengurusan PBB pun sama, tetap jalan," jelas Sekda kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/11/2019) di sela-sela tinjauan.
Dia menyebut, layanan perekaman dan pengurusan e-KTP bagi warga Kecamatan Tarub untuk sementara waktu dipindah ke Kantor Rumah Paten Kecamatan Pangkah.
Kemudian, lanjut Joko, layanan administrasi lainnya seperti pengurusan PBB dipindah ke Pendopo Kecamatan dan Rumah Dinas Camat Tarub.
"Ini kita sudah koordinasi dengan Camat Wuryanto.
Layanan masyarakat tetap jalan sembari TKP kebakaran masih dilidik oleh tim Labfor Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Tegal," ungkapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono menjelaskan, kebakaran yang meludeskan seluruh ruangan kantor kecamatan itu dipastikan bukan faktor kesengajaan.
"Dari hasil lidik sementara, kebakaran bermula karema adanya hubungan arus pendek listrik pada komputer yang berfungsi sebagai perekam e-KTP.
Arus pendek itu berasal dari salah satu stop kontak atau steker di ruang e-KTP," papar AKP Gunawan. (Tribunjateng/gum).