Tiap Kamis Wajib Kenakan Pakaian Adat, Berikut Tanggapan ASN Pemkot Tegal
ASN di Lingkungan Kota Tegal diwajibkan mengenakan pakaian adat nasional tiap Kamis minggu keempat.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Tidak hanya mengenakan pakaian adat khas Tegal, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kota Tegal juga diwajibkan mengenakan pakaian adat nasional.
Bila pakaian adat Tegal wajib dikenakan tiap Kamis minggu pertama hingga ketiga, pakaian adat nasional pada minggu keempat.
Hal itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal Nomor 065.5/001 per 31 Desember 2019.
• Tarif Parkir Motor di Kota Tegal Rp 1.000, Lapor Jika Jukir Minta Lebih, WhatsApp ke 087748251957
• Lambat, Mayoritas Daerah Belum Selesaikan Evaluasi RTRW, Investor Pikir Ulang Masuk Jateng
Seorang ASN Pemkot Tegal, Ade Nova Kusuma (37) mengatakan, minggu keempat Januari 2020 ia memilih mengenakan pakaian adat khas Betawi.
Mengenakan pakaian pangsi, berpeci merah, dan memakan gaspar Betawi bewarna hijau.
Nova mengatakan, menyambut baik adanya surat edaran yang mewajibkan ASN mengenakan pakaian adat Tegal dan nasional.
Ia menilai, kebijakan itu menjadi cara pemerintah daerah (pemda) menyosialisasikan kebudayaan dan keberagaman di Indonesia, khususnya Kota Tegal.
"Saya penggemar Benyamin Sueb. Kebetulan ada aturan tentang pakaian adat."
'Saya langsung teringat beliau dan memesannya," kata Nova kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/1/2020).
• Luncurkan MORE di Semarang, Loyalty Reward Buat Pelanggan Setia Mowilex, Tukar Poin dengan Voucher
• Besok Hari Terakhir Pendaftaran PPK, KPU Surakarta: Tiga Kecamatan Belum Penuhi Syarat Minimal
Staf Subbag Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Imon Ajianto (39) mengatakan, memakai pakaian adat nasional menjadi instruksi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melalui surat edaran.
Ia mengatakan, tiap Kamis minggu pertama hingga ketiga memakai pakaian adat khas Tegal.
Sedangkan minggu keempat memakai pakaian adat nasional.
Imon mengatakan, ia memilih menggunakan pakaian adat Madura.
Menurutnya pakaian adat Madura cukup simpel menggunakan kaos loreng bewarna merah dan putih.
Sedangkan luarnya sama dengan pakaian adat Tegal, baju dan celana bewarna hitam.
• MPP Kabupaten Batang Diresmikan, Ganjar Takjub Begitu Masuk Ruangan, Serasa Masuk Hutan Belantara
• Nasib Pasar Rejosari Salatiga Makin Tidak Jelas, DPRD Coba Minta Legal Opinion Kejari
"Ini adalah momen untuk berekspresi terhadap pakaian adat nasional."
"Karena di Kamis minggu keempat, bisa memakai pakaian adat manapun," ungkapnya.
Sementara Budi Santoso (40), ASN Bagian Pengevaluasi Program dan Kinerja Bagian Organisasi Pemkot Tegal mengatakan, kewajiban mengenakan pakaian adat nasional mencerminkan kebhinnekaan.
Ada yang memakai pakaian adat Jawa, Madura, hingga Betawi.
Budi memilih memakai pakaian adat Bali.
• Betrand Peto Kini Sudah Miliki Nama Tionghoa, Ruben Onsu Sebut Huang Shen Bao
• Henky Solaiman Berpamitan, Aktor Senior Sinetron Dunia Terbalik Ini Sakit Kanker
Ia menilai, surat edaran yang mewajibkan ASN mengenakan pakaian adat menjadi momentum yang tepat.
Menurutnya, saat ini Indonesia memang sedang diuji persatuannya.
Jadi pakaian adat sekaligus menjadi perantara untuk mempererat dan memupuk kembali kebhinnekaan.
"Karena teman sekantor sudah ada yang memakai pakaian adat Madura dan Jawa, saya inisiatif memilih pakaian adat Bali."
"Memakai ikat kepala udeng dan sarung khas Bali," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Ingin Turunkan Berat Badan Hingga 1 Kilogram Tiap Hari? Mulai Sekarang Konsumsilah Pepaya
• Sulap Kamar Mandi Ala Pedesaan? Biaya Makeover Cuma Rp 6 Juta