Disayangkan, BPJT Lambat Keluarkan Izin Lokasi Rest Area TOD, Pemkab Batang: Padahal Sudah Setahun
Bupati Batang Wihaji menyayangkan pihak BPJT yang lambat dalam menyikapi izin lokasi konsep transit oriented development (TOD) di Km 369.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
"Rest area TOD kami lebih memprioritaskan pelaku UMKM terdampak jalan tol di Kabupaten Batang dengan porsi produk UMKM lebih banyak."
"Kalau bisa porsinya 70 persen. Sisanya, 30 persen untuk brand lain yang hendak mengisi rest area Ruas Tol Trans Jawa tersebut," jelasnya.
• Kendarai Mobil Jeep, Bupati Batang Ikut Kirab Merah Putih, Finish di Makam Ki Ageng Kunci di Subah
• Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Demak Diserahkan, Termasuk Aturan Khusus Perangkat Desa
• Hoaks! Ada Pasien Terjangkit Virus Corona di RSUD Moewardi Solo
Sementara, Direktur PTPN IX, Tio Handoko mengatakan, kerja sama ini lebih pada kemanfaatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dia pun sependapat jika kawasan rest area TOD nantinya bukan hanya milik pebisnis, tetapi juga para pelaku UMKM.
"Potensi TOD sudah dipetakan oleh Pemkab Batang sebagai kawasan industri."
"Kami harapkan kerja sama ini harus jelas dan jangan menggantung, agar mendapatkan manfaatnya juga," pungkasnya. (Dina Indriani)
• Telaga Madirda Karanganyar Makin Bersolek, Ini Wajah Baru Wisata Program Kemendes
• Kelanjutan Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus - Tamzil Minta Kadishub Cari Uang Lebaran Rp 50 Juta
• Pilkades Serentak Kabupaten Karanganyar - Bupati Juliyatmono Kumpulkan Semua Cakades Pekan Depan