Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus - Hakim Tipikor Semarang Bingung, Keterangan Saksi Terkesan Bias

Majelis hakim dibuat bingung dengan keterangan saksi berbeda saat dilakukan pemeriksaan persidangan di PN Tipikor Semarang.

Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ADELIA PRIHASTUTI
Saksi persidangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Kudus, Tamzil sedang disumpah di ruang persidangan PN Tipikor Semarang, Senin (27/1/2020). 

“Tadi tiga saksi pertama hakim mengatakan keterangannya bias, tidak jelas sehingga dianggap menghalangi pemeriksaan."

"Saya demikian sebagai terdakwa melihat keterangan mereka ngarang sehingga tidak bisa disimpulkan."

"Mereka sering mengartikan berkas itu uang, padahal itu tugas dan tanggung jawab,” tutur Tamzil saat ditemui seusai sidang. (Adelia Prihastuti) 

Telaga Madirda Karanganyar Makin Bersolek, Ini Wajah Baru Wisata Program Kemendes

Kelanjutan Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus - Tamzil Minta Kadishub Cari Uang Lebaran Rp 50 Juta

Usulan Hak Interpelasi Pasar Rejosari Salatiga Ditolak, Saeful Khawatir Bisa Berlarut-larut

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved