Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus - Hakim Tipikor Semarang Bingung, Keterangan Saksi Terkesan Bias
Majelis hakim dibuat bingung dengan keterangan saksi berbeda saat dilakukan pemeriksaan persidangan di PN Tipikor Semarang.
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ADELIA PRIHASTUTI
Saksi persidangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Kudus, Tamzil sedang disumpah di ruang persidangan PN Tipikor Semarang, Senin (27/1/2020).
“Tadi tiga saksi pertama hakim mengatakan keterangannya bias, tidak jelas sehingga dianggap menghalangi pemeriksaan."
"Saya demikian sebagai terdakwa melihat keterangan mereka ngarang sehingga tidak bisa disimpulkan."
"Mereka sering mengartikan berkas itu uang, padahal itu tugas dan tanggung jawab,” tutur Tamzil saat ditemui seusai sidang. (Adelia Prihastuti)
• Telaga Madirda Karanganyar Makin Bersolek, Ini Wajah Baru Wisata Program Kemendes
• Kelanjutan Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus - Tamzil Minta Kadishub Cari Uang Lebaran Rp 50 Juta
• Usulan Hak Interpelasi Pasar Rejosari Salatiga Ditolak, Saeful Khawatir Bisa Berlarut-larut
Tags
Tipikor Semarang
kasus suap bupati nonaktif kudus
Update Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus
Tamzil
kasus tamzil
KPK
hakim tipikor semarang
BR Semarang
Kudus
saksi kasus dugaan suap kudus
Bupati Nonaktif Kudus
Pemkab Kudus
Sudiharti
Dishub Kabupaten Kudus
Abdul Halil
Andi Imam
Disdag Kabupaten Kudus
Hendra Setyawan
Subheckan
sidang kasus dugaan suap bupati kudus
BERITATERKAIT