Pemulangan WNI Eks ISIS
Keputusan Pemerintah! Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mungkin Terkecuali Anak Bawah 10 Tahun
Pemerintah memastikan tetap akan menolak pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang telah bergabung dengan ISIS atau eks ISIS.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Pemerintah memastikan tetap akan menolak pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang telah bergabung dengan ISIS atau eks ISIS di Suriah Turki maupun di negara lainnya.
Meskipun demikian, saat ini Pemerintah Pusat masih berdiskusi guna mempertimbangkan anak-anak mereka.
Ada besar kemungkinan anak-anak mereka bisa dipulangkan, tetapi tidak dengan orangtua yang sudah pernah atau bahkan masih bergabung bersama kelompok radikalisme tersebut.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menkopolhukam RI, Mahfud MD.
Itu disampaikannya seusai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
• Kecelakaan Motor di Sukoharjo - Laju Fattah Terlalu ke Kanan, Tabrak Pengendara Lawan Arah
• Cek Rak Buangan Air Bawah Kulkas, Mungkin Jadi Sarang Jentik Nyamuk, Berpotensi Sebabkan DBD
• Ambisi Widyantoro Bawa Persijap Jepara Naik Kasta Musim Ini, Masuk Jajaran Klub Liga 1
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orangtua atau tidak," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, data anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata secara pasti.
Mengacu pada data CIA, Mahfud mengatakan, ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut karena kekhawatirkan pernah mengikuti pelatihan teroris.
"Makanya, case by case," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan di beberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme. Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.