Pemulangan WNI Eks ISIS
Keputusan Pemerintah! Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mungkin Terkecuali Anak Bawah 10 Tahun
Pemerintah memastikan tetap akan menolak pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang telah bergabung dengan ISIS atau eks ISIS.
Sejak munculnya isu pemulangan WNI eks ISIS, yang kerap dibahas memang hak mereka sebagai warga negara dan kewajiban negara untuk melindungi warganya.
Namun, Ali Ngabalin menegaskan bahwa yang harusnya disorot adalah kejahatan ISIS yang sudah mendunia.
"Persoalannya sekarang itu adalah memang dari hampir setiap forum ke forum orang membicarakan hak kewarganegaraan," kata Ali Ngabalin.
"Tapi yang paling penting dari sebuah diksi besar itu adalah kejahatan perang internasional," sambungnya.
Berhubung saat ini ISIS tengah kalah, Ali Ngabalin menyebut nasib para anggota ISIS yang menjadi tawanan berada di bawah wewenang pemerintah Irak dan Suriah.
"Sekarang ISIS kalah, maka otoritas yang bisa mengurus para tawanan-tawanan perang adalah Irak dan Syiria, mereka ditawan sekarang ini karena kalah," terang Ali Ngabalin.
"Maka nanti otoritas kedua negara itulah yang mengurus para tawanan-tawanan perang." (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Tolak Kepulangan Eks ISIS ke Indonesia, Tapi Pertimbangkan Pulangkan Anak-anak"
• Terbangun Pukul 00.30 WIB, Suyatno Shock Lihat Tubuh IstrinyaTergantung di Ventilasi Dapur Rumahnya
• INFO PENTING! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Februari-Juli Ini
• Video Hendi Kunjungi Sopir Angkot yang Viral Bawa Bayi Saat Narik