Berita Demak
Instruksi Bupati Demak: Paling Lambat Pertengahan Tahun, Perdes Sampah Sudah Selesai
Bupati Demak, M Natsir mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk membuat peraturan desa (perdes) tentang pengelolaan sampah.
Penulis: Moch Saifudin | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berawal dari keprihatinan atas kondisi sampah di Kabupaten Demak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Grand Launching Gerakan Resik Resik Bebarengan Garap Sampah (Grebeg Sampah) di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (12/2/2020).
Acara ini untuk menyosialisasikan Intruksi Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2019 per 5 Desember 2019 tentang Pengelolaan Sampah di Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Demak, M Natsir mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk membuat peraturan desa (perdes) tentang pengelolaan sampah.
• Kasus Dugaan Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD, Djoko Sugeng Resmi Ditahan Kejari Sragen
• Pilkada Kabupaten Kendal - Sekda Kembali Ingatkan Netralitas ASN, Sudah Ada Dua Laporan
“Paling lambat pertengahan tahun ini sudah ada perdes tentang pengelolaan sampah."
"Sehingga pada 2021 bisa langsung ditindaklanjuti dengan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat."
"Dimana outputnya adalah pengelolaan sampah," jelas Natsir dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (12/2/2020).
M Natsir pun berharap agar Grebeg Sampah tidak hanya menjadi sebuah seremonial belaka.
Tetapi ditindaklanjuti dengan perubahan pola pikir dan sikap, utamanya dalam pengelolaan sampah.
“Harus ada perubahan pola pikir dan sikap. Ayo dukung pemerintah kabupaten demak menuju Demak yang bersih dan sehat."
• Ganjar Kaget Dianggap Ngelawak, Ajakan Tanam Pohon di Lahan Rusak
• Pilpres AS 2020 - Menangi Primary New Hampshire, Bernie Sanders Penantang Terkuat Donald Trump
"Mari pertahankan komitmen ini. Pungut, pilah, olah. Sampahku Tanggungjawabku," terangnya.
Sementara, Kepala DLH Kabupaten Demak, Agus Musyafak mengatakan, Grebeg Sampah adalah suatu gerakan moral aksi bersama, serempak, dalam kegiatan bersih-bersih, berbenah, menggarap sampah secara paripurna di desa.
Lanjutnya, gerakan ini merupakan awal dari gerakan pengelolaan sampah secara paripurna yang menjadi sasaran utama adalah perubahan perilaku warga desa akan kesadaran hidup bersih dan sehat.
Ia menambahlan, tujuan diadakan acara ini diharapkan adanya perubahan paradigma dalam mengelola sampah rumah tangga menuju paradigma 3R (reduce, reuse, recyle).
Melalui kaidah perilaku hidup bersih, sehat, dan pengelolaan sampah yang diatur di tingkat desa melalui peraturan desa atau di perdeskan. (Moch Saifudin)
• Presiden Palestina Tolak Berdamai dengan Israel, Nilai Donald Trump Salahi Konstitusi AS
• Laga Uji Coba Kedua Terancam Batal, Official PSIS Semarang Rapat Malam Ini
• Paul Pogba Ingin Cepat Pulih, Kembali Perdana Merumput Saat Derbi Manchester
• Liverpool Mulai Panik, Virgil van Dijk Bakal Dijadikan Bek Termahal Juventus