Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purbalingga Geger Palu Arit

Gambar Palu Arit di Aspal Jalan Karangpule, Kadus Sebut Pelaku Diduga Rekanan DPU Purbalingga

Suratno (50) menduga simbol palu arit tersebut dibuat oleh petugas pengukuran jalan yang datang ke balai desa pada Selasa (11/2/2020).

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Desa Karangpule, Sukarso. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga digegerkan adanya gambar berlambang palu arit di Jalan Raya Karangpule-Karangsari, Jumat (14/2/2020).

Simbol palu arit tersebut tergambar jelas serta rapi di aspal jalan di titik Km 700 dan Km 1.150.

Kadus I Desa Karangpule, Suratno (50) menduga simbol palu arit tersebut dibuat oleh petugas pengukuran jalan yang datang ke balai desa pada Selasa (11/2/2020).

Petugas tersebut datang ke balai desa setempat tanpa sebelumnya meminta izin.

Dosen Unnes Dibebastugaskan Pasca Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Muncul Meme #savePakCip

Lima Pabrikan Sudah Luncurkan Tim Formula 1 2020, Berikut Daftarnya

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Manahan, Besok Bersamaan Laga Persis Solo Vs Persib Bandung

Video Proyek Tol Semarang Demak, Warga Sidogemah Sayung Geruduk Balai Desa

"Ada tiga orang yang ke sini. Mereka duduk-duduk di balai desa."

"Lalu mereka keluar corat-coret mungkin bikin 0 (tanda) sekira 15 menit."

"Setelah itu masuk lagi ke balai desa, baru minta izin mau survei jalan," katanya saat pertemuan di Balai Desa Karangpule, Jumat (14/2/2020) malam.

Menurut, ketiga orang tersebut menyebutkan akan ada perbaikan jalan dari Karangpule ke Karangsari.

Mereka mengaku rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga.

"Waktu itu perangkat yang ada di balai desa cuma dua orang. Mereka sedang mengurusi penjaringan. Setahu saya mereka membawa piloks dan GPS," tutur dia.

Keesokan harinya, warganya ada yang mengetahui simbol tersebut.

Namun mereka tidak melaporkan ke balai desa.

"Waktu saya mendatangi kelompok tani, mantan kepala desa (Kades) bilang ada gambar palu arit."

"Sore hari saya mau ke sawah melihat gambar itu dan Kamis (13/2/2020) saya lapor ke Kades," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020).

Sindir Presiden Jokowi dan Jan Ethes di Facebook, Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara

Dua Nama Baru Masuk Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sebut Asep Berlian dan Koko Ari

Guru Bejat Cabuli Siswa SMP di Banjarnegara, Pelaku Lampiaskan Nafsu Tiap Dua Minggu

Kasus Penusukan Sopir Truk di Teluk Penyu, Polres Cilacap: Tunggu Kondisi Korban Membaik

Ia menuturkan, Kades pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polres.

Pihak kepolisian pun segera menindaklanjuti laporan itu.

"Semua datang ke sini (Kantor Desa Karangpule) sebagai tindaklanjutnya, " tukasnya.

Tidak Terima

Kades Karangpule Sukarso menuturkan, simbol palu dan arit telah dihapus.

Namun dirinya tidak mengetahui gambar tersebut dihapus menggunakan apa.

"Sudah hitam sekarang. Gambarnya sudah dihapus. Tapi saya tidak tahu," imbuhnya.

Menurut informasi yang diterimanya, Intel Polres Purbalingga telah melacak hal tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Namun pihak DPU Kabupaten Purbalingga tidak mengakui.

"Karena ini pengaspalan biasanya diborongkan atau diserahkan pihak ketiga. Masalahnya petugas bilang dari DPU," tutur dia.

Ia tidak rela adanya kejadian tersebut.

"Dari desa tidak terima adanya gambar itu. Karena merasa tercemar."

"Indikasinya seperti apa. Desa Karangsari yang ikut diukur tidak ada temuan gambar itu," keluhnya.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla menyatakan tidak ada indikasi organisasi terlarang di Desa Karangpule.

Menurut Kapolres, coretan yang ditemukan warga di Jalan Raya Karangpule-Karangsari hanya menyerupai simbol organisasi terlarang.

Tidak ada tulisan maupun indikasi apapun yang mengarah ke organisasi tersebut.

"Mendapati hal tersebut, masyarakat bersama Forkompincam, dan perangkat desa menghapus gambar tersebut," kata Kapolres kepada Tribunjateng.com.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak terpancing isu tersebut.

Pihaknya memastikan organisasi-organisasi terlarang dan bertentangan dengan ideologi negara tidak bisa berkembang di Kabupaten Purbalingga.

"Kami bersama warga masyarakat, instansi terkait dj Purbalingga bahu-membahu menciptakan suasana yang kondusif di Purbalingga," ujarnya.

Meski begitu, Kapolres tetap akan melakukan penyelidikan atas simbol organisasi terlarang.

Pihaknya telah memeriksa piloks yang digunakan untuk menggambar simbol tersebut.

"Kalau dibilang mirip, ya memang mirip. Tapi tidak ada indikasi yang mengarah ke suatu indikasi organisasi terlarang, baik tulisan maupun gambar," tuturnya.

Menurutnya, sebelum adanya gambar, terdapat percakapan berupa tulisan.

Kalimat yang digunakan sangat kasar.

"Ada balas-balasan kata-kata yang tidak bagus. Mungkin untuk mengungkapkan ada gambar seperti itu," ujarnya.

Ia menuturkan, ada dua gambar simbol organisasi terlarang.

Gambar tersebut berada di jalan yang sama di titik berbeda.

"Laporan dari warga ini merupakan bentuk sensitivitas warga terhadap organisasi terlarang," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Ternyata Siswi SMP Purworejo Korban Bullying Tergolong Anak Berkebutuhan Khusus, Ganjar Sedang Bujuk

Dianggap Kesalahan Bila Jadon Sancho Pilih Manchester United, Kenapa?

Uji Coba Kedua Jelang Liga 1, PSIS Semarang Fokus Kuatkan Sektor Finishing

Sentuh Tikus Mati Terlindas Kendaraan Bisa Terpapar Leptospirosis, Contoh Kasus Warga di Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved