Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

KPU Tolak Paslon Suer, Kurang 2.042 Pendukung Jalur Perseorangan Pilbup Kendal

Dihantar sekira 100 orang, pasangan Suer --nama Suyanto dan Erva-- tiba dan menyerahkan berkas sekira 30 menit sebelum penutupan, Minggu (23/2/2020).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Paslon Suer saat mengisi daftar hadir untuk menyerahkan berkas dukungan pencalonan independen kepada Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, Minggu (23/2/2020) pukul 23.27. 

Pihaknya dapat memberikan perlawanan kepada bacalon dari partai politik, termasuk petahana Bupati Kendal Mirna Annisa.

"Bismillah, menuju Kendal mandiri sosial, budaya, dan ekonomi, kami optimis maju Pilbup Kendal 2020 untuk warga," terangnya.

Saya Jengkel Disoroti Lampu Saat Tidur! Ucap Pembunuh Pria Penjaga Proyek Gilingan Batu di Kendal

Mas Bas Enggan Disebut Kolektor, Pernah Tolak Kaset Pita Komplet Bergenre Rock Ditukar Honda Vario

DBD Mulai Serang Warga Desa Bulurejo Karanganyar, Sejak Awal Bulan Ditemukan Delapan Kasus

Video Jelang Persipura Vs PSIS Semarang, Intensitas Latihan Diturunkan

Optimis Dapat Rekom

Terpisah, Bacalon Bupati Kendal dari PDI Perjuangan, Falah Yoga Pratama menyampaikan, dirinya optimistis mandapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Menurut Falah, keyakinannya didukung beberapa faktor seperti seorang kader parpol yang militan.

Hingga mempunyai jejak pemimpin dari ayahnya Hendy Boedoro dan ibunya Widya Kandi Susanti mantan Bupati Kendal.

Selain berkomunikasi dengan beberapa parpol lain, Falah juga melakukan beberapa pendekatan dengan komunitas yang ada.

Termasuk Komunitas Kicau Mania hingga pedagang kaki lima (PKL).

"Saya berharap jejak perjuangan orangtua pada nantinya bisa saya teruskan. Optimis maju," terang Falah.

Hasil Akhir Perhitungan

Berdasarkan hasil rekpitulasi perhitungan jumlah berkas dukungan, pengajuan berkas bakal calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran.

Sehingga, dokumen yang diserahkan sebagai bentuk dukungan bakal paslon perseorangan, ditolak KPU Kabupaten Kendal.

Untuk saat hasil perhitungan, sebanyak 57.145 dokumen berupa formulir B.1-KWK perseorangan diserahkan, 56.356 dinyatakan lengkap dan 789 tidak lengkap.

Artinya jumlah berkas dukungan yang dinyatakan lengkap belum memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditentukan berjumlah 58.398 orang. (Saiful Ma'sum)

Reaksi Ahmad Dhani saat Bertemu Maia Estianty di Indonesian Idol Bikin Penonton Heboh

Homebase PSIS Semarang, Hari Nur Yuliyanto Pilih Stadion Kebondalem Kendal, Ini Alasannya

Ini Proyek Strategis Pemkot Semarang Tahun Ini

Video Bocah Tenggelam di Waduk Cacaban Tegal Ditemukan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved