Berita Viral
Istri Bunuh dan Potong Alat Kelamin Suami Karena Masalah Sepele, Hukuman Mati Menanti
Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Pelaku adalah istri korban.
Namanya Lina (34).
• Setahun Jadi Youtuber Ngapak Cilacap, Nasib Riyanto Berubah Drastis, Ini Curhatnya Soal Gadis Cantik
• Sudah 10 Tahun Makan Sabun, Kakak Beradik Bilang Rasanya Mirip Susu, Tubuh Mereka Tumbuh Tak Lazim
• Manusia Perak di Tegal Resahkan Warga, Meminta Uang di Lampu Merah dan Bikin Kumuh
• Viral Orang Mematung 7 Jam di Kebumen, Satpol PP: Kami Hanya Temukan Obat Bertuliskan Mr X
Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Pembunuhan Halidi tergolong sadis.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.
"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."
"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020).
Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.
Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka.
"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."
"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres.

Tak Mau Bekerja
AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu.
Berdasar keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh.