Berita Semarang
Wacana Reklame Gunakan Videotron, Mualim Dukung Pemkot Semarang, Tapi Ada Syaratnya
DPRD mendukung Pemkot Semarang melakukan penataan reklame menggunakan videotron.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Kami pikir tidak masalah. Kalau turun, otomatis masyarakat senang, tapi yang jelas Pemkot Semarang jangan sampai mengurangi target pajak," ucapnya.
Lebih lanjut, Mualim juga mendukung kebijakan penarikan pajak reklame bioskop sebesar 25 persen dari perhitungan 2.500 per sepuluh detik.
Begitu juga dengan kebijakan penarikan pajak reklame yang menempel di kendaraan.
Yaitu Rp 150 ribu per meter persegi per tahun untuk iklan berupa gambar.
Rp 200 ribu per meter persegi per tahun untuk iklan berupa gambar bergerak atau video.
"Itu kan termasuk promosi, ya boleh-boleh saja. Prinsipnya kami memberi support."
"Kami harap sosialisasi terkait hal ini terus digencarkan baik kepada para pengusaha, biro iklan, maupun pemilik bioskop," tambahnya.
Kabid Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Elly Asmara mengatakan, pemangkasan nilai pajak reklame videotron agar penataan kota menjadi lebih baik.
Diakuinya, tingkat kepatuhan para biro iklan membayar pajak reklame masih perlu digenjot.
Pada tahun lalu, realisasi pajak reklame hanya sebesar 60 persen.
Dengan kebijakan baru, dia optimis realisasi iklan bisa tembus target sebesar Rp 52,1 miliar.
"Memang butuh waktu dan butuh sosialisasi untuk ke arah digitalisasi," ucapnya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Dikirim Via Pesan WhatsApp, Guru Besar Dipanggil Dekan, Klarifikasi Seruan Moral Profesor Unnes
• Arab Saudi Setop Visa Umroh, Doa Kemenag Jateng: Semoga Tidak Sampai Juni, Kaitannya Ibadah Haji
• Pabrik Obat HIV AIDS di Semarang, Setahun Produksi 150 Juta, Ganjar: Ini Harapan Baru Bagi ODHA