Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bukan Menjaga Keamanan, Satpam di Rest Area Tol Semarang Malah Curi HP Pengendara yang Istirahat

DP (26) warga Banyu Urip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya ketika itu sedang beristirahat lantaran lelah setelah menempuh perjalanan dari Surabaya menuj

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Bukan Menjaga Keamanan, Satpam di Rest Area Tol Semarang Malah Curi HP Pengendara yang Istirahat
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Reskrim Polsek gajahmungkur

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DP (26), warga Banyu Urip Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur beristirahat lantaran lelah setelah menempuh perjalanan dari Surabaya menuju Jakarta.

Dia beristirahat hingga tertidur di mushola rest area tol km 5 Kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Ketika bangun tidur, alangkah kagetnya DP lantaran tas selempang pria yang dia taruh di sebelahnya raib.

Waktu saat itu menunjukkan pukul 02.00, Minggu (8/3/2020).

Resmi Diumumkan, Mulai April Karyawan Bergaji hingga Rp 16 Juta Per Bulan Bebas Pajak Penghasilan

Pengasuh Pondok Pesantren di Kab Semarang Nikahi Anak 7 Tahun, Anak Tetap Tinggal dengan Orangtuanya

Kamar Tidur Rasanya Berputar dan Saya Sulit Bernafas, Cerita Mantan Pasien Positif Corona

Bripka Asep Polisi yang Viral Jadi Imam di Sel Tahanan Dipanggil Kapolri, Langsung Dapat Tawaran Ini

Dia akhirnya melapor ke petugas keamanan tol.

Kemudian bersama petugas keamanan mencari tas tersebut di sekitar mushola.

Ternyata tetap tidak ditemukan.

Sekitar pukul 04.00, tas dapat ditemukan di dalam toilet laki-laki oleh seorang pengguna tol lain yang ikut membantu mencari.

Malang, isi tas telah kosong.

Siapakah pelaku pencurian tersebut?

"Pelaku dari pencurian tas itu terungkap pada Minggu malam.

Ternyata pencurinya tidak lain adalah ATS yang merupakan security di rest area tol tersebut," jelas Kapolsek Gajahmungkur Semarang Kompol Dedi Mulyadi kepada Tribunjateng.com, Jumat (13/3/2020).

Pencurian, terang Dedi, berhasil diungkap oleh pengelola rest area yang mencari pelaku lewat rekaman CCTV.

Lantas mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gajahmungkur.

Pelaku adalah Arga Teja Satria (25), warga Kelurahan Kalicari Kecamatan Pedurungan.

Di hadapan kepolisian, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut.

Dia mengambil dua handphone masing-masing merek Samsung A70 warna hitam dan Oppo A3S warna ungu.

Ada pula uang tunai Rp 100 ribu.

"Pelaku menjual satu unit handphone Oppo, uangnya sudah digunakan.

Sekarang uang hasil penjualan hape hanya sisa Rp 300 ribu," ungkap Dedi.

Dedi menambahkan modus tersangka dalam aksinya yaitu mengambil dengan sengaja barang milik korban dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

"Akibat perbuatannya tersangka terjerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (iwn)

Pasien Positif Virus Corona Meninggal, Situasi di RSUD Dr Moewardi Solo Berjalan Normal

Tak Kapok Sudah Pernah Dipenjara, 2 Pengangguran Ini Curi Motor Mahasiswa Undip Semarang

4 Pemain Asing PSIS Semarang Dijaga Ketat Dokter Tim, Jangan Sampai Kecolongan Virus Corona

Merebaknya Virus Corona Bawa Dampak Positif untuk Pelaku Usaha Jahe Instan, Sebut Penjualan Naik 60%

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved