Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Resmob Polrestabes Semarang Ringkus 7 Gangster 69, Bosnya Bunuh Agus Sarirejo Tahun Baru 2019

Resmbok Polrestabes Semarang menangkap tujuh remaja yang menamakan diri Gengster 69 Semarang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo

Tujuh anggota gengster 69 Semarang dibekuk jajaran Resmob Polrestabes Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi geng ini bahkan mengakibatkan satu jiwa meninggal dunia.

Korban meninggal dunia tersebut bernama Agus Budi Susanto (28), warga Sarirejo, Semarang Timur.

Agus tewas karena dibacok perutnya oleh komandan Gengster 69.

Kabar Terbaru Pinkan Mambo Eks Ratu Bentukan Maia Estianty, Urus 7 Anak Hingga Bisnis Laundry

Kapolres Kebumen Dukung Karantina, Ini Penjelasan Social Distancing yang Tak Banyak Orang Tahu

Bunda Dorce Murka dengan Tingkah Gilang Dirga Perankan Bunda Dona : Ya Allah Gilang, Sadarlah!

Video Nur Kayati Ngonthel 35 Km Penuhi Nazar, Keluhkan Layanan Disdukcapil Pati

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 1 Januari 2019 sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Sarirejo.

Pada 4 Januari 2019, pihaknya terlebih dahulu menangkap dua anggota gengster 69 yakni M Nurul Qomar (19), warga Demak dan AP (17), warga Semarang Tengah.

Namun, komandan atau pelaku utama dari aksi pembunuhan tersebut masih buron.

Auliansyah mengungkapkan, komandan Gengster 69 ini sudah cukup lama jadi buronan.

Hampir satu tahun lebih komandan tersebut diburon polisi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat menunjukan clurit yang dipakai para anggota gengster 69 dalam membacok korbannya, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat menunjukan clurit yang dipakai para anggota gengster 69 dalam membacok korbannya, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020). (Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang)

Dari pengembangan yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, akhirnya Komandan Gengster 69 bernama Fery Jovan Rianto (18) ditangkap pada Senin (16/3/2020) kemarin di wilayah Gayamsari.

Fery pun mendapat timah panas pada bagian kaki dari petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang karena hendak melarikan diri saat dibekuk.

"Fery ini pelaku utamanya, sekaligus komandan dari Gengster 69."

"Saat awal tahun 2019 lalu, Fery berhasil melarikan diri."

"Senin kemarin baru ditangkap bersama empat anggota lainnya."

"Dia udah buron lama sekali," jelas Kombes Pol Auliansyah kepada Tribun Jateng, dalam ekpose di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020).

Dia menjelaskan, adapun empat anggota Gengster 69 yang berhasil ditangkap antara lain Bagas Satrio (18) warga Tembalang, AKI (17) warga Gunungpati, Aji Bayu (18) warga Gayamsari, dan Rizky Ramadan (19) warga Gayamsari.

Dari hasil penyidikan, kata Auliansyah, ternyata para anggota gengster ini tak ada alasan khusus kala membunuh korban pada waktu lalu.

"Ternyata tidak ada dendam khusus."

"Mereka mengaku ditantang saja lewat WA oleh korban dan teman-temannya."

"Para pelaku ini berani membacok karena di bawah pengaruh Miras."

"Parahnya, pelaku ini tega membacok korban dengan celurit sepanjang sekira 60 cm lebih," ungkapnya.

Sementara, Komandan Gengster 69, Fery Jovan Rianto menuturkan, kelompok yang dipimpinnya itu terbentuk sejak september 2018 lalu.

Dia mengaku, total anggota Gengster 69 ada sebanyak 15 orang.

Fery bercerita, gengnya terbentuk bermula dari hanya sekedar perkumpulan biasa.

Namun, perkumpulan yang dibuat Fery itu ternyata tak segan menerima tantangan-tantangan tempur dari kelompok lainnya.

"Ya tantang-menantangnya lewat WA."

"Kemarin, saya tak ada dendam khusus kepada korban."

"Saya mengaku hanya ditantang saja," ujar Fery tertunduk.

Atas kejadian ini, para pelaku akan dikenai pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 3 KUHP serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Mereka akan diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Selain diancam KUHP, riwayat Gengster 69 Semarang pun sudah berakhir.

Geng ini ditegaskan Kapolrestabes Semarang telah bubar.

(Akhtur Gumilang)

Pemprov Jateng Instruksikan ASN Bekerja di Rumah Mulai Besok Sampai Akhir Bulan, Kecuali Pegawai RS

Ini yang Dilakukan Mahasiswa Unnes Setelah Kuliah Ditiadakan karena Virus Corona

Sopir Truk Pandang Sebelah Mata Larangan Melintas ke Simpang Hanoman Semarang, Sudah 94 Tilang

Kerja Bakti Serentak Tangkal Virus Corona di Polres Kebumen hingga Polsek-polsek

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved