Wabah Virus Corona
Belajar di Rumah Dua Pekan, Satpol PP Karanganyar Razia Pelajar Kumpul Ngopi di Warung
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar rutin melakukan razia di sejumlah tempat.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar rutin melakukan razia di sejumlah tempat.
Seperti warung dan kawasan objek wisata yang kerap digunakan para pelajar sebagai tempat tongkrongan.
Plt Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati menyampaikan, razia dilakukan personel Satpol PP di 17 kecamatan.
• Banner Tetap Terpajang Sebagai Kebanggaan Warga Sasaran TMMD Pekalongan
• Bawaslu Nilai Netralitasi ASN Jadi Kerawanan Pilkada Semarang 2020
• Alasan Akses Masuk Utama Plaza Pragolo Pati Ditutup Triplek, Bukan Soal Corona
• ACT Tegal Adakan Diskusi Cegah Covid-19 Via Whatsapp Group, Catat Waktunya
Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang meliburkan para pelajar selama dua pekan pasca mewabahnya virus corona atau covid-19.
Sehingga para pelajar tidak memanfaatkan libur sekolah yang seharusnya digunakan untuk belajar di rumah, justru digunakan untuk berkumpul bersama teman-teman di tempat tongkrongan.
"Masih ditemukan pelajar nongkrong di warung."
"Pagi ini personel patroli di kompleks sekolahan."
"Masih ada pelajar yang nongkrong di warung," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (19/3/2020).
Sambungnya, selang sehari setelah diliburkan, personel Satpol PP Kecamatan Tawangmangu terpaksa menghentikan rombongan pelajar yang melintas di Desa Nglebak menuju ke kawasan wisata Tawangmangu.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menutup sejumlah objek wisata yang dikelola Pemda secara bertahap lantaran mewabahnya virus corona.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan, sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Pemda Karanganyar ditutup sementara guna mengurangi adanya titik keramaian.
Penutupan sementara sejumlah objek wisata tersebut dilakukan secara bertahap.
"Semua objek yang kita kelola sudah ditutup. Puncak Lawu (Jalur Candi Cetho dan Cemoro Kandang), Sekipan, Pringgodani, Pablengan, Museum Dayu, Candi Sukuh, dan Candi Cetho. Ditutup sampai akhir bulan (31 Maret 2020)," ungkapnya.
Terkait penutupan Bumi Perkemahan Sekipan dan pendakian Gunung Lawu melalui Candi Cetho serta Cemoro Kandang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Perhutani.
Begitu juga objek wisata yang dikelola pihak desa, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran.
